Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


H Al Haris Tandatangani Hibah BMN

Dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR
Bupati Merangin H Al Haris saat menandatangani hibah BMN.

Jambipos Online, Bangko-Bupati Merangin H Al Haris menandatangani berita acara serahterima hibah/alih status Barang Milik Negera (BMN) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 18 Oktober 2018.

Aset yang totalnya senilai Rp. 1,860 Triliun itu, tidak hanya diberikan kepada Kabupaten Merangin saja, tapi juga kepada 224 penerima lainnya, terdiri dari dua lembaga, tiga pemerintah provinsi, 45 pemerintah kota dan 147 pemerintah kabupaten.

"Kita satu dari 147 kabupaten di Indonesia yang menarima hibah BMN dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut. Kita sangat berterimakasih sekali atas hibah ini,’’ujar Bupati.

Aset BMN tersebut jelas bupati secara global antara lain, bidang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) sebanyak 414 aset senilai Rp 986 miliar.

Bidang pengembangan penyehatan lingkungan permukiman sebanyak 178 aset senilai Rp 461 miliar, bidang bina penataan bangunan sebanyak 70 aset senilai Rp 147 miliar.

Bidang pengembangan kawasan pemukiman sebanyak 78 aset senilai Rp 264 miliar. "Jadi hibah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,’’ujar Bupati.

Hibah ini juga merupakan tertib administrasi pengelolaan BMN daerah. Selain itu juga sebagai wujud sinegitas program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Sedangkan sebagai tindak lanjut atas penandatanganan naskah dan berita acara serahterima hibah ini, diantaranya mencatat BMN tersebut sebagai Barang Milik Daerah (BMD) pemerintah provinsi, kota, kabupaten dan lembaga.

Disamping itu juga untuk memelihara, mengoptimalkan serta melakukan perawatan melalui anggaran pendapatan belanja daerah, sehingga BMN yang diserahkan lebih terawat.

"Melalui hibah ini kita harapkan pemerintah setempat dapat lebih meningkatkan pengelolaan kekayaan negera,  karena penggunaan set yang diserahterima akan lebih optimal,’’terang Sekjen PUPR Anita Firmanti. (JP-Yah) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar