Maruarar Sirait. ( Foto: Antara ) |
Presiden Jokowi memilih mengunjungi Donggala, Palu, yang mengalami bencana gempa bumi
Jambipos Online, Jakarta - Ketua timses pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir menyampaikan keyakinannya bakal memenangi suara di Sumut, pada Pilpres 2019, karena adanya figur politisi PDI-P Maruarar Sirait alias Ara. Dia menyebut Ara sebagai pemimpin perang.
"Kita punya pemimpin perang yang luar biasa, Bang Ara Sirait," kata Erick, saat menghadiri acara deklarasi Batak Bersatu Dukung Jokowi, di Gedung Mulia, Jaktim, Minggu (30/9/2018).
Erick menyampaikan deklarasi yang diinisasi masyarakat Batak di Jakarta. Acara tersebut dihadiri dengan perwakilan seluruh suku Batak di Toba, Karo, Simalungun, Pakpak dan Angkola-Mandailing.
Erick tidak bisa memastikan, dengan adanya deklarasi seperti ini, berapa target suara yang diraih di Sumut, namun dia menyebut 80% merupakan kriteria yang ideal. Saat Pilpres 2014 meskipun menang di wilayah Samosir, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla unggul di Sumut.
"Kita masih lihat, 80%. Inginnya sih 90%, tetapi ini kan masih bisa berkembang. Kita ikuti situasinya karena setiap bulan berkembang," ujar Erick.
Erick menghadiri acara tersebut mewakili Presiden Jokowi yang memilih mengunjungi Donggala, Palu, yang mengalami bencana gempa bumi. Erick menilai, tindakan presiden menunjukan bahwa negara berpihak pada masyarakat, khususnya yang sedang kesusahan.
"Sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi," kata Erick.
Acara deklarasi tersebut dihadiri sejumlah tokoh-tokoh Batak seperti, politisi PDI-P Maruarar Sirait, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, advokat Junivert Girsang, Bupati Toba Samosir Darwin Siagian, Bupati Taput Nikson Nababan, Bupati Samosir Rapidin simbolon, dan dihibur oleh musisi Lea Simanjuntak dan Edo Kondologit.
Selain mendeklarasikan dukungan, dalam acara tersebut, masyarakat yang hadir Batak juga turut memberikan sumbangan untuk bencana Palu yang terkumpul mencapai Rp 126 juta.(*)
Sumber: Suara Pembaruan
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE