Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Zumi Zola Suruh Anak Buah Beli 25 Sapi Kurban tapi Tak Beri Uang

Zumi Zola mendengarkan keterangan saksi di persidangannya (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Jambipos Online, Jakarta -Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola disebut memerintah anak buahnya untuk mencarikan 25 ekor sapi untuk dikurbankan. Namun, Zumi tidak memberikan uang untuk membeli 25 ekor sapi itu. Lalu uang dari mana?

Awalnya staf Zumi bernama Asrul Pandapotan Sihotang menceritakan tentang perintah Zumi mencarikan 25 ekor sapi itu. Menurut Asrul, sapi-sapi itu akan dikurbankan di setiap wilayah di Jambi.

"Tahun 2016, (kurban) sapi di-handle Apif (Firmansyah/anak buah Zumi lainnya) waktu itu. Sapi tadinya sekitar 11 ekor itu untuk mewakili 11 kabupaten atau kota. Lalu ada penambahan untuk di DPW PAN, di rumah dinas, lalu di Kabupaten Bungo. Itu ada penambahan (jadi 25 ekor sapi)," kata Asrul ketika bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Singkat cerita, Asrul berhasil mengerjakan perintah Zumi. Asrul meminta bantuan rekannya, Amidy, yang kemudian meminta bantuan seorang kontraktor bernama Paut Sakarin.

"Saya bingung kan nyari uang, saya serahkan ke Bang Amidy. Saya bilang, 'Bang, ada tagihan uang sapi, kemudian Bang Amidy dihubungi Pak Paut'," ucap Asrul.

Ketua majelis hakim Yanto heran lantaran Zumi yang memerintahkan pembelian sapi itu tetapi Asrul yang bingung mencari uang. Yanto penasaran apakah Asrul sempat bertanya soal uang ke Zumi.

"Waktu Saudara diperintahkan gubernur untuk beli sapi, Saudara nggak tanya uangnya mana?" tanya hakim.

"Nanya. Jawabnya, 'Ya cari sendiri aja'. Saya minta tolong Pak Amidy carikan lalu dikasih uang dari kontraktor di Jambi, Pak Paut namanya," ujar Asrul.

Asrul mengaku mendapatkan Rp 390 juta untuk pembelian 25 ekor sapi. Uang itu diberikan Asrul ke seorang bernama Dedi untuk membeli 25 ekor sapi.

Dalam perkara ini, Zumi disebut menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar. Dia juga didakwa memberi suap atau 'duit ketok' kepada sejumlah anggota DPRD Jambi senilai Rp 16,490 miliar.

Duit suap itu diduga terkait pengesahan RAPBD Jambi 2017 dan 2018. Ada sejumlah nama anggota DPRD Jambi yang disebut menerima duit dalam dakwaan. Jumlah itu berbeda antara satu dan lainnya.(*)

Sumber: Detik.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar