Dalam catatan tersebut juga tercantum pihak-pihak yang turut menyetor kepada Zumi Zola. Pihak-pihak yang sudah menyetor, katanya bakal mendapatkan proyek di Jambi dari Zumi Zola.
Jambipos Online, Jakarta - Karyawan PT Artha Graha Persada, Basri mengaku pernah diperintahkan bosnya, Imaduddin alis Lim untuk mencatat setiap uang yang disetorkan kepada Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola. Namun, Basri mengaku ketakutan setelah mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jambi. Basri membakar catatan itu.
"Sudah saya bakar Pak, takut saya. Saat ada OTT di Jambi, saya bakar itu Pak," kata Basri saat bersaksi dalam sidang perkara gratifikasi dengan terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Basri mengaku membuat catatan tersebut atas perintah Imaduddin. Tak hanya setoran dari Lim, Basri mengungkapkan, dalam catatan tersebut juga tercantum pihak-pihak yang turut menyetor kepada Zumi Zola. Pihak-pihak yang sudah menyetor, katanya bakal mendapatkan proyek di Jambi dari Zumi Zola.
"Catatan dibuat biar ketahuan siapa yang sudah setor dan yang belum setor fee. Konsekuensinya, kalau setor fee pasti dapat proyek," ungkapnya.
Sumber: Suara Pembaruan
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE