Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Sekda M Dianto: Pengembangan SDM Tingkatkan Daya Saing ASN

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si .
Jambipos Online, Jambi- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya untuk meningkatkan daya saing Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugasnya dalam pemerintahan melalui pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berbasis kompetensi. 

Hal tersebut dikemukakan Sekda saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Strategi Optimalisasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Secara Terintegrasi Tahun 2018, bertempat di Aula II Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Kota baru, Senin (17/9/2018) pagi.

FGD Strategi Optimalisasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Secara Terintegrasi Tahun 2018 tersebut membahas pengembangan kualitas ASN dalam segala bidang dalam pemerintahan.

“Pengembangan SDM ini juga diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan Undang Undang nomor 23 tahun 2014 yang menjadi payung hukum dalam pengembangan SDM, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan SDM Aparatur Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri RI dan Pemerintah Daerah,” ungkap Sekda.

Sekda menerangkan, pengelolaan ASN harus profesional, memiliki etika profesi, bebas intervensi politik dan bebas dari KKN, serta perlu perencanaan dalam pengalokasian pengembangan SDM untuk meningkatkan profesionalisme, kreativitas, dan kompetensi yang didukung dengan adanya pengawasan, sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan secara optimal.

“Perlu adanya dukungan, koordinasi dan sinergitas yang kuat antar Instansi dan antar Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melakukan pengembangan SDM. Pemikiran dan solusi juga sangat dibutuhkan dari berbagai pihak guna mewujudkan ASN yang berdaya saing dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Sekda.

Lebih lanjut, Sekda berpesan kepada Instansi terkait, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam melaksanakan pengembangan SDM, agar bisa terintegrasi sehingga bisa menghasilkan ASN yang memiliki kompetensi, kreativitas dan daya saing yang handal.

Kepala BPSDM Provinsi Jambi, H.M Iskandar Nasution,SH,M.Si mengatakan, FGD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada instansi terkait, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota terkait pengembangan SDM ASN yang harus dilakukan secara terintegrasi.

“FGD ini merupakan langkah awal dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam n pengembangan SDM ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi agar bisa dilakukan secara terintegrasi, karena sampai saat ini masih banyak kegiatan pengembangan dan peningkatan SDM ASN yang dilakukan di instansi-instansi, tanpa melakukan koordinasi dengan BPSDM Provinsi Jambi,” ujar Iskandar.

Iskandar menjelaskan, sesuai dengan aturan pemerintah, kegiatan pengembangan SDM ASN, hanya boleh dilakukan oleh BPSDM Provinsi Jambi, sedangkan Pemerintah Kabupaten/Kota bisa melakukan kegiatan tersebut dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu dan mendapat rekomendasi dari BPSDM Provinsi Jambi, yang merupakan tugas dan fungsi BPSDM Provinsi Jambi.

“Pengembangan SDM ini harus dilakukan secara terintegrasi guna menciptakan ASN yang berkualitas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, serta menjadi salah satu dari visi misi Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk itu, mari bersama-sama kita ikut berpartisipasi dalam melakukan pengembangan SDM ini, sehingga nantinya pelayanan terhadap masyarakat akan semakin optimal,” pungkas Iskandar. (JP-Hms-Richi/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar