Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi sepakat menandatangani KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019. Foto Humas
Jambipos Online, Jambi- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (4/9/2018).
Fachrori menerima kritikan serta saran dari Dewan (DPRD Provinsi Jambi) guna penajaman program/kegiatan tahun 2019, yang merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Apresiasi atas pelaksanaan pembahasan baik melalui komisi-komisi maupun Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi sehingga pada hari ini diperoleh kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS Tahun 2019," ujar Fachrori.
Fachrori menjelaskan, tujuan program dan kegiatan pada masing-masing SKPD/OPD dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat guna terciptanya kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.
"Kami jadikan perhatian guna perbaikan dan penyempurnaan pada penyusunan APBD Tahun 2019," tegas Fachrori.
Fachrori berharap harmonisasi DPRD dengan Pemerintah Provinsi Jambi terus terjalin baik agar terwujud landasan pembangunan.
"Seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi agar dapat bekerja secara profesional dan memanfaatkan alokasi anggaran yang tersedia guna mencapai target-target kinerja yang telah direncanakan," kata Plt. Gubernur Jambi.
Poin-poin KUA dan PPAS Tahun 2019 diantaranya:
1. Pendapatan Rp. 4.092.302.377.817,98
2. Belanja Rp. 4,388,156,251,418.76
*Belanja Tidak Langsung Rp.2.626.608.776.078,00
*Belanja Langsung Rp. 1.761.547.475.340,76
3. Pembiayaan Rp. 195.709.155.100,01
4. Prediksi Silpa Rp. 310.853.873.600,77
Melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Dewan menyarankan Pemerintah Provinsi Jambi mengoptimalkan program dan kegiatannya supaya lebih fokus pada peningkatan perekonomian masyarakat yang saat ini sedang terpuruk serta untuk pencapaian target dan sasaran dalam perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016-2021.
Dewan juga menyarankan agar OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dapat benar-benar melaksanakan rencana kegiatan, baik yang bersumber dari kegiatan rutin kedinasan maupun yang bersumber dari usulan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Jambi dengan tetap memperhatikan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, Dewan menyarankan bahwa program kegiatan harus mampu menciptakan sumber-sumber pendapatan baru mengingat tingkat ketergantungan terhadap Pemerintah Pusat masih cukup tinggi.
Diminta kepada Pemerintah Provinsi untuk membangun komunikasi yg baik dengan Pemerintah Pusat terkait dengan program kegiatan pada Kementerian/Lembaga sehingga Provinsi Jambi dapat menarik anggaran dari pusat sebesar mungkin yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Dewan mengemukakan agar Pemerintah Provinsi Jambi segera melakukan hilirisasi produk sawit dan karet serta mengembangkan komoditas lain diluar sawit dan karet, dan hal itu terus mengemuka pada beberapa rapat komisi dengan mitra OPD Pemerintah Provinsi Jambi.
Selain itu, Dewan menyatakan agar Pemerintah Provinsi Jambi hendaknya terus melakukan reformasi birokrasi terutama tetap mempertahankan opini WTP, meningkatkan nilai SAKIP dan meningkatkan pelayanan publik dan peningkatan kapasitas SDM aparatur daerah.(JP-Humas)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE