“Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka kami akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen. Bagi pihak-pihak di Indonesia yang juga ikut “menggoreng” dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama,” tegas Hinca.
Menurutnya, artikel di Asia Sentinel sepenuhnya tidak benar dan fitnah yang dibangun dari opini pribadi John. Sumber beritanya, ungkap Hinca, diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS. Materi persidangan itu, sama sekali tidak menyebut Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono maupun PD.
“Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka kami persilakan gugatan ini diajukan di Indonesia. Kami siap menghadapinya. Karena kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tidak benar dengan menuduh “Bank Century Bank SBY” dan “SBY mencuci uang US$ 12 Billion”,” ujarnya.
Ia menyatakan, John Berthelsen sudah pernah menulis soal isi gugatan antara Weston dengan LPS pada November 2017. “Di dalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat (https://www.asiasentinel.com/politics/mauritius-lawsuit-accuse-indonesia-officials-laundering),” imbuh Hinca.
Terkait Bank Century, masih kata Hinca, secara terang benderang telah diketahui bersama. Misalnya, hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), temuan Panitia Khusus (Pansus) DPR, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penyidikan.
“Dalam keseluruhan dokumen-dokumen yang dihasilkan di setiap proses berbagai lembaga tersebut, sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar US$ 12 Billion sebagaimana yang ditulis John Berthelsen,” pungkas anggota Komisi III DPR ini.(*)
Sumber: Suara Pembaruan
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE