Ilustrasi pemilu. ( Foto: Antara ) |
KPU optimistis data pemilih ganda dapat dibersihkan sebelum rapat pleno rekapitulasi pada 16 September mendatang.
Jambipos Online, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan mengaku optimistis bahwa data pemilih ganda bisa bersih sebelum rapat pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan tingkat nasional pada 16 September 2018 mendatang. Menurut dia, kerja keras petugas KPU di lapangan, keterlibatan aktif Bawaslu dan partai politik serta masyarakat, bisa membuat upaya pembersihan DPT berjalan optimal.
"Target kami sampai 16 September nanti DPT bisa bersih dari data pemilih ganda. Kalkulasi kami terakhir di bawah dua persen data yang ganda. Bahkan kami mengharapkan bisa sampai nol persen atau sama sekali tidak ada data yang ganda," ujar Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Viryan mengakui bahwa data pemilih ganda berbahaya untuk pemilu 2019. Pasalnya, data tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, Viryan sependapat dengan Bawaslu bahwa data ganda bisa mengubah perolehan hasil Pileg dan Pilpres 2019.
"Karena itulah, kami bekerja secara terbuka, akuntabel dan partisipatif dalam menyusun dan membersihkan data-data pemilih ganda ini. Kami juga berhati-hati dalam proses pembersihan data pemilih ganda ini sehingga bisa terverifikasi dengan benar," tandas dia.
Dalam proses penyisiran data pemilih ganda, kata Viryan, melakukan dua hal. Pertama, dilakukan pencermatan dengan Bawaslu dan partai politik untuk memastikan ada tidaknya data ganda identik di mana sembilan elemennya sama, yakni nama, NIK, NKK (Nomor Kartu Keluarga), tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, jenis disabilitas dan alamat.
"Nah kami mencocokkan bersama itu sembilan elemen. Kemudian nanti bisa berkurang itu menjadi tujuh elemen. Nanti dalam hal terdapat sejumlah data yang diragukan ganda atau enggak, dilakukan verifikasi di lapangan. Hasil verifikasi di lapangan disampaikan ke atas dan dieksekusi," jelas dia.
Lebih lanjut, Viryan mengakui bahwa penyisiran data pemilih ganda yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu dan parpol menggunakan metode yang berbeda. Namun, data yang dijadikan sumber rujukan tetap sama, yakni DPT nasional dari 34 provinsi sebanyak 185.732.093 orang.
"Intinya, hasil penyisiran atau analisis data ganda tersebut dilaporkan saja kepada jajaran kami di daerah. Nanti, akan langsung diperbaiki dan diverifikasi," tandas dia.
Saat ini, kata dia, sejumlah daerah sedang melakukan penetapan DPT kembali, setelah menyelesaikan pencermatan bersama terkait dugaan data ganda dengan Bawaslu dan parpol peserta pemilu.
"Kemarin sudah ada beberapa kabupaten kota yang melakukan penetapan. Hari ini lanjut sampai malam hari. Kalau belum selesai dimungkinkan diselesaikan dulu proses olah datanya di sistem informasi data pemilih (sidalih). Sehingga, yang belum selesai hari ini bisa diselesaikan besok," pungkas dia.(*)
Sumber: BeritaSatu.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE