Caleg Eks Koruptor di Jambi |
Jambipos Online, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 38 mantan terpidana kasus korupsi masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019. Para eks koruptor ini resmi menjadi caleg DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan DPRD kota.
"Ada 38 orang yang masuk ke DCT. Seluruhnya sudah diloloskan melalui mekanisme ajudikasi lewat Bawaslu," ungkap Komisioner KPU Ilham Saputra dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakart, Kamis (20/9/2018).
Ilham menegaskan, yang masuk DCT hanya bacaleg eks koruptor yang sudah mengajukan sengketa ke Bawaslu dan sengketanya dikabulkan Bawaslu. Bacaleg eks koruptor yang bersangkutan juga belum diganti oleh partai politik pengusungnya.
"Kalau yang tidak mengajukan sengketa ke Bawaslu dan sudah diganti parpol, tidak bisa masuk DCT," tandas dia.
Selain itu, kata Ilham, yang diakomodasi oleh KPU hanya bacaleg eks koruptor. Sementara Bacaleg kejahatan seksual terhadap anak dan bandar narkoba tidak bisa dimasukkan DCT.
Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang hanya membatalkan larangan bagi eks koruptor nyaleg.
"Ini juga sudah kami jelaskan berdasarkan Surat Edaran (SE) yang kami kirim ke KPU provinsi, Kabupaten dan kota," kata dia.
Daftar 38 Caleg yang Masuk DCT Setelah Diloloskan oleh Bawaslu:
DPRD PROVINSI
1. PKB: -
2. Partai Gerindra: 3 Caleg
-Mohamad Taufik (DKI Jakarta 3)
-Herry Jones Kere (Sulawesi Utara)
-Husen Kausaha (Maluku Utara)
3. PDI Perjuangan: -
4. Partai Golkar: 1 Caleg
-Hamid Usman (Maluku Utara 3)
5. Partai Nasdem: -
6. Partai Garuda: -
7. Partai Berkarya: 2 Caleg
-Meike Nangka (Sulawesi Utara 2)
-Arief Armaiyn (Maluku Utara 2)
8. PKS: -
9. Partai Perindo: 1 Caleg
-Smuel Buntuang (Gorontalo 6)
10. PPP: -
11. PSI: -
12. PAN: 1 Caleg
-Abd Fattah (Jambi 2)
13. Partai Hanura: 3 Caleg
-Mudatsir (Jawa Tengah 4)
-Welhelmus Tahalele (Maluku Utara 3)
-Ahmad Ibrahim (Maluku Utara 3)
14. Partai Demokrat: -
15. PBB: -
-Nasrullah Hamka (Jambi 1)
16. PKPI:-
DPRD KABUPATEN/KOTA
1. PKB: -
2. Partai Gerindra: 3 Caleg
-Alhajad Syahyan (Tanggamus)
-Ferizal (Belitung Timur)
-Mirhammuddin (Belitung Timur)
3. PDI Perjuangan: 1 Caleg
- Idrus Tadji
4. Partai Golkar: 3 Caleg
-Heri Baelanu (Pandeglang)
-Dede Widarso (Pandeglang)
-Saiful T Lami (Tojo Una-Una)
5. Partai Nasdem: 2 Caleg
-Abu Bakar (Rejang Lebong 4)
-Edi Ansori (Rejang Lebong 3)
6. Partai Garuda: 2 Caleg
-Julius Dakhi (Nias Selatan)
-Ariston Moho (Nias Selatan)
7. Partai Berkarya: 2 Caleg
-Yohanes Marinus Kota (Ende 1)
-Andi Muttamar Mattotorang (Bulukumba 3)
8. PKS: 1 Caleg
-Maksum DG Mannassa (Mamuju 2)
9. Partai Perindo: 1 Caleg
-Zukfikri (Pagar Alam 2)
10. PPP: -
11. PSI: -
12. PAN: 3 Caleg
-Masri (Belitung Timur 2)
-Muhammad Afrizal (Lingga 3)
-Bahri Syamsu Arief (Cilegon 2)
13. Partai Hanura: 2 Caleg
-Warsit (Blora 3)
-Moh Nur Hasan (Rembang 4)
14. Partai Demokrat: 4 Caleg
-Jones Khan (Pagar Alam 1)
-Jhony Husban (Cilegon 1)
-Syamsudin (Lombok Tengah)
-Darmawaty Dareho (Manado 4)
15. Partai Bulan Bintang (PBB): -
16. PKPI: 2 Caleg
-Matius Tungka (Poso 3)
-Joni Cornelius Tondok (Toraja Utara)
Sumber: Suara Pembaruan
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE