Ilustrasi ( Foto: Antara/Adiwinata Solihin ) |
Jambipos Online, Jambi - Peredaran narkoba yang bersumber dari Provinsi Naggroe Aceh Darussalam (NAD) ke berbagai kota di Sumatera dan Jawa melalui Jalan Lintas Tmur (Jalintim) Sumatera masih tetap tinggi. Hal tersebut terbukti dari keberhasilan jajaran kepolisian menggagalkan peredaran narkoba asal NAD melalui ruas Jalintim Sumatera wilayah Jambi.
“Jajaran Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran sekitar 20 kg narkoba jenis sabu-sabu asal NAD yang dikirimkan melalui Jalintim Sumatera wilayah Jambi selama dua bulan terakhir. Barang bukti sabu-sabu tersebut diamankan dari tiga orang anggota jaringan pengedar lintas Sumatera di Jalintim Sumatera wilayah Jambi,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS di Jambi, Rabu (19/9/2018).
Menurut Muchlis AS, tujuh orang anggota jaringan pengedar narkoba lintas Sumatera yang berhasil diamankan di ruas Jalintim Sumatera wilayah Jambi, yakni Rohim (53), warga Kota Jambi, Syahril (46 ), warga NAD dan Untung Mulyono (29), warga Desa Pematanggajah, Kabupaten Muarojambi dan empat orang warga NAD lainnya.
Barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka Rohim awal akhir pekan lalu sekitar 8 kg. Kemudian barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka Syahril sekitar 5 kg dan dari tersangka Untung Mulyono sekitar 3,8 kg. Sedangkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari empat pengedar narkoba asal NAD lainnya sekitar 7 kg.
“Sabu-sabu yang dibawa para tersangka dari NAD tersebut semuanya berasal dari Tiongkok. Sabu-sabu tersebut hendak diedarkan di Jambi, Sumatera Selatan dan Jawa. Bandar sabu-sabu tersebut juga ada di Jambi. Saat ini kami masih memburu bandar narkoba tersebut. Identitasnya sudah kami ketahui,” katanya.
Menurut Muchlis AS, modus peredaran narkoba asal NAD melalui Jalintim Sumatera umumnya sama. Para pengedar membawa mobil pribadi dan menyembunyikan narkoba di bagian-bagian mobil yang sulit terdeteksi. Setelah mobil dibongkar di bengkel, barulah barang bukti narkoba ditemukan. Kemudian para pengedar narkoba asal NAD juga ada yang menumpang bus umum dan menyimpan narkoba di bagasi bus.
“Menyikapi masih tingginya pederdaran narkoba NAD melalui Jalintim Sumatera wilayah Jambi ini, segenap jajaran Polda Jambi, Polres Bungo, Tanjungjabung Barat, Muarojambi dan Kota Jambi terus melakukan razia di Jalintim Sumatera,”katanya.(JP-SP)
“Jajaran Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran sekitar 20 kg narkoba jenis sabu-sabu asal NAD yang dikirimkan melalui Jalintim Sumatera wilayah Jambi selama dua bulan terakhir. Barang bukti sabu-sabu tersebut diamankan dari tiga orang anggota jaringan pengedar lintas Sumatera di Jalintim Sumatera wilayah Jambi,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS di Jambi, Rabu (19/9/2018).
Menurut Muchlis AS, tujuh orang anggota jaringan pengedar narkoba lintas Sumatera yang berhasil diamankan di ruas Jalintim Sumatera wilayah Jambi, yakni Rohim (53), warga Kota Jambi, Syahril (46 ), warga NAD dan Untung Mulyono (29), warga Desa Pematanggajah, Kabupaten Muarojambi dan empat orang warga NAD lainnya.
Barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka Rohim awal akhir pekan lalu sekitar 8 kg. Kemudian barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka Syahril sekitar 5 kg dan dari tersangka Untung Mulyono sekitar 3,8 kg. Sedangkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari empat pengedar narkoba asal NAD lainnya sekitar 7 kg.
“Sabu-sabu yang dibawa para tersangka dari NAD tersebut semuanya berasal dari Tiongkok. Sabu-sabu tersebut hendak diedarkan di Jambi, Sumatera Selatan dan Jawa. Bandar sabu-sabu tersebut juga ada di Jambi. Saat ini kami masih memburu bandar narkoba tersebut. Identitasnya sudah kami ketahui,” katanya.
Menurut Muchlis AS, modus peredaran narkoba asal NAD melalui Jalintim Sumatera umumnya sama. Para pengedar membawa mobil pribadi dan menyembunyikan narkoba di bagian-bagian mobil yang sulit terdeteksi. Setelah mobil dibongkar di bengkel, barulah barang bukti narkoba ditemukan. Kemudian para pengedar narkoba asal NAD juga ada yang menumpang bus umum dan menyimpan narkoba di bagasi bus.
“Menyikapi masih tingginya pederdaran narkoba NAD melalui Jalintim Sumatera wilayah Jambi ini, segenap jajaran Polda Jambi, Polres Bungo, Tanjungjabung Barat, Muarojambi dan Kota Jambi terus melakukan razia di Jalintim Sumatera,”katanya.(JP-SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE