Jambipos Online, Merangin-Tarmizi (36) mendapat gaji ganda yang pertama PNS, kedua honor desa sebagai pencatat nikah di Desa Jelatang.
Tarmizi sejak jaman Solihin jadi kepala desa.
Sampai kapala desa terpilih M.YANI dia tetap menjadi pencatat nikah.
Tapi warga mengutuk Tarmizi kerena dia meminta uang adiministrasi sangat tinggi yaitu Rp. 1.300.000. Ada juga yang Rp. 1.500.000.
Jadi masyarakat timbul kesal dengan Tarmizi.
Dua warga Desa Jelatang baru baru ini menikahkan anak nya. S.I kedua pangil aja Lilik .S.I Mengatakan pada Jambipos memberi uang dengan Tarmizi Rp. 1.300.000. Kalau lilik kerena dia dagang buah di minta RT Rp. 1.500.000 kerena dia ingin pernikahan anaknya secara resmi terpaksa dia bayar berapa yang di minta dia kabulkan.
Jambipos jumpai Tarmizi dirumah nya. Ditanya masalah pencatat buku nikah dia membenarkan. Sudah berapa lama, dia jawab dari jaman Solihin jadi kades sampai saat ini M. Yani pulo yang jadi Kades Jelatang ini sayo yang di utuskan oleh desa.
Ditanya setau bapak berapa orang yang menikah di Desa Jelatang ini, dia jawab tidak tau. Juga berapa uang di minta, dia jawab pura-pura tidak tau.
Lalu dia bilang tidak usah di muat berita ini, tapi jumpai lah kepala desa dulu, katonyo.
Jambipos jumpai kades M. Yani di rumah pada hari Jum'at (20/9/2018) jam 14.30 wib.
Ditanya biaya pernikahan dia jawab, kerena mereka masih baru jadi kades jadi belum ada perdes jadi kami ikut aturan yang lama katanya.
LSM LP2TRI menanyakan kepada Pemkab Merangin, apakah ada aturan Oknum PNS Gaji ganda.?
Jambipos merasa tidak puas lalu menjumpai Mustapa salaku KAU Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin pada saat ditanya, kenapa di Desa Jelatang biaya pernikahan sangat tinggi Rp. 1.300.000 ada yang Rp. 1.500.000.
Dengan sepontan dijawab Mustapa dirinya sudah peringati mereka tapi dia tidak mengindahkan. "Ya terserah merekalah. Kalau saya bekerja harus ikut aturan supaya kita aman dan terkendali," kata Mustapa.(JP-Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE