Kepala Desa Karang Berahi . |
Jambipos Online, Merangin-Kepala Desa Karang Berahi Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin membagun sesuai aturan.
Masalah pembuatan sumur bor sudah cukup maksimal bekerja tidak sendiri, mulai dari RPJMDES RKPDES DAN APBDES.
Melalui musyawarah bekerja ada TPK (Tim Pengelola Kegiatan) ada konsultan. Kepala desa adalah pengguna anggaran tapi kepala desa tidak bekerja sendiri masalah anggaran sumur bor satu unit Rp 30 juta itu benar di dalam anggaran Rp 30 juta tersebut.
Ada pajak PPN DAN PPH. Ada anggaran untuk konsultan. Ada juga anggaran untuk TPK ada RABnya jika ada kesalahan itu tidak ada unsur kesengajaan. Mungkin itu kehilapan.
"Kehilapan saya. Saya mohon maaf. saya membangun di desa karang Berahi bukan untuk pribadi saya yang saya bangun untuk masyarakat," katanya.
Lebih baik kita bersama sama menjaga keharmonisan agar kita sama-sama untuk membangun desa yang kita cintai yaitu karang berahi.
Saya selalu terbuka dengan masyarakat. saya selalu menerima saran yang baik dari masyarakat. saya bekerja sesuai dengan tupoksi saya sebagai kepala desa. masalah sumur bor RAB nya ada.(JP-Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE