Zakaria Silitonga. Jampos |
Jambipos Online, Merangin-Berkaitan dengan pemberitaan Jambipos online pada Jum'at (31/08/18) yang berjudul" Tak diterima di PLN, dua pemuda ancam gunakan hukum rimba" memuat pernyataan Jasman prihal adanya indikasi praktek suap (sogok) yang menyebut beberapa oknum.
Bahwa hal tersebut tidak pernah ia sampaikan dan ia katakan. Jasman menegaskan, yang ia ketahui, adalah Syahrial dan M Saman tidak pernah memiliki ijazah. Kok bisa lulus.
Sementara, ketujuh pelamar yg memilki kelengkapan persyaratan dan undangan yang tidak lolos. Dengan tegas Jasman mengatakan ia akan bertanggungjawab prihal pernyataan tentang ijazah.
Menurutnya, kemungkinan juga Syahrial dan M Saman telah memilki kelengkapan Administrasi berupa ijazah paket yang tak ia (Jasman) ketahui.
Sementara pernyataan adanya indikasi suap ia mengaku tak mengetahuinya. Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia PLN dan Pihak outsourcing belum dapat dikompirmasi.(JP-Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE