Kepala Biro Humas Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah.Foto Asenk Lee Saragih |
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi Jambi melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME mengemukakan, pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018, Provinsi Jambi (Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi) mendapatkan 2.600 formasi CPNS yang diperuntukan bagi tenaga honorer K2, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Biro Humas Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah pada Pers Conference Terkait Penerimaan CPNS Tahun 2018 di Provinsi Jambi, bertempat di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Kamis (20/9/2018) sore.
“Kita telah melakukan rapat teknis bersama BKD se Provinsi Jambi terkait persyaratan-persyaratan untuk formasi yang telah disediakan. Pembukaan pendaftaran CPNS akan dimulai pada tanggal 26 September 2018, jadi persyaratan persyaratan yang dibutuhkan akan segera dikeluarkan sebelum tanggal pendaftaran dimulai,” tutur Johansyah.
Johansyah mengungkapkan, pers conference ini bertujuan agar media bisa menginformasikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Provinsi Jambi terkait jumlah formasi penerimaan CPNS tahun 2018 di Provinsi Jambi, sehingga tidak terjadi simpang siur akan jumlah formasi penerimaan CPNS tahun 2018.
“Saya mengharapkan penerimaan CPNS tahun 2018 ini bisa berjalan dengan lancar dan transparan kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi. Saya juga menghimbau kepada rekan media dan masyarakat, bila ditemukan persoalan menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan, agar segera melaporkan kepada UPT BKN Provinsi Jambi dan Kantor BKD Provinsi Jambi,” ungkap Johansyah.
“Penerimaan CPNS tahun 2018 ini sifatnya transparan, terbuka untuk masyarakat luas, pendaftaran secara online melalui website BKN Pusat yaitu https://sscn.bkn.go.id dan tesnya pun dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” tambah Johansyah.
Kepala UPT BKN Jambi, April Koni,S.Kom,M.Kom mengatakan, secara resmi pengumuman penerimaan CPNS tahun 2018 telah diumumkan oleh BKN Pusat pada tanggal 19 September 2018, namun untuk pelaksanaan pendaftarannya dari BKN Pusat menginformasikan akan dimulai paling cepat pada tanggal 26 September 2018.
Provinsi Jambi (Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi) mendapatkan sebanyak 2.600 formasi CPNS, masing-masing untuk tenaga honorer K2, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis dengan rincian:
1.Pemerintah Provinsi Jambi sebanyak 235 formasi
2.Kabupaten Bungo sebanyak 221 formasi
3.Kabupaten Merangin sebanyak 297 formasi
4.Kabupaten Kerinci sebanyak 230 formasi
5.Kabupaten Sarolangun sebanyak 240 formasi
6.Kabupaten Tebo sebanyak 177 formasi
7.Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 106 formasi
8.Kabupaten Tanjung Jabang Barat sebanyak 197 formasi
9.Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 294 formasi
10.Kabupaten Batanghari sebanyak 255 formasi
11.Kota Sungai Penuh sebanyak 108 formasi, dan
12.Kota Jambi sebanyak 240 formasi
Kepala Bidang PKP dan Mutasi Pegawai BKD Provinsi Jambi, Pahari,SH menyampaikan, jumlah formasi CPNS Provinsi Jambi tahun 2018 berdasarkan Keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI. Jadi, bukan Pemerintah Provinsi Jambi yang menetapkan jumlah formasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi hanya mengajukan formasi CPNS yang dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Lebih lanjut, Pahari menyampaikan, persyaratan persyaratan untuk mendaftar CPNS tahun 2018 belum bisa disampaikan karena masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.
“Untuk syarat syarat belum bisa kita umumkan karena juknis dari Pemerintah Pusat, namun kita akan menyampaikan persyaratan tersebut sebelum tanggal 26 September 2018,” kata Pahari. (JP-Hms-Richi/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE