Sarah Hasaniah, Siswa Kelas III SMPN 8 Kasang Pudak, Muarojambi.IST |
Jambipos Online, Muarojambi-Seorang gadis bernama Sarah Hasaniah Siswa SMP 8 Kasang Pudak, Kabupaten Muarojambi sejak 31 Agustus 2018 hingga Senin 3 September 2018 belum pulang ke rumah. Orang tua gadis ini sudah melaporkan ketidak pulangan Sarah kepada polisi terdekat.
Informasi yang dihimpun, "Peristiwa :*
Anak hilang ( meninggalkan rumah dan tidak pulang).
*Waktu Kejadian :*
Diketahui pada hari jum'at tanggal 31 Agustus 2018 sekira pukul 11.00 wib.
*TKP :*
RT. 44 Desa Kasang Pudak, Kec.Kumpeh Ulu, Kab.Muarojambi.
*Orang tua korban:*
Nama : Hasnudin Bin Amir (org tua), lk, 38 tahun, swasta, islam, alamat RT. 44 Desa Kasang Pudak Kec.Kumpeh Ulu, Kab.Muarojambi.
*Korban : *
Nama : Sarah Hasaniah, Perempuan,
17 th, Kelas III SMPN 8 Kasang Pudak
* ciri 2 :
Tinggi badan : 160 cm
Berat badan : 63 kg
*Rambut lurus panjang dan tebal menggunakan jilbab
* Kulit sawo matang
* Memiliki tahi lalat hidup di bawah belakang leher
*Terakhir menggunakan baju sekolah warna orange dan tas warna biru bahan jeans.
* Saksi *
- Gilang, 13 th, RT 44 Kasang Pudak
- Angel, 13 th, RT 08 Kasang Pudak
-Muhammad Ridwan, 19 th, islam, tidak bekerja, RT 13 Desa Rambutan Masam Kec. Tembesi Kab. Batanghari.
* Kronologis *
Pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 sekira Pukul 07.00 WIB, anak pelapor an. SARAH HASANIAH, 17 th, SMP Kelas 3 (SMP 8 Kasang Pudak) pergi kesekolah dengan GILANG (adik kandung) namun sarah beralasan ke Gilang hendak pergi foto copy.
Namun tidak berapa lama kemudian Sarah menitipkan kunci sepeda motor kepada teman Gilang yang kemudian diberikan kepada Gilang.
Setelah Gilang pulang ke rumah baru diketahui bahwa Sarah tidak pulang ke rumah dan nomr telepon gengam (HP) yang digunakan Sarah 082262107271 tidak aktif lagi. Telah dilakukan pencarian ke teman-teman Sarah dan pacarnya yang bernama Rendi namun belum diketemukan. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE