Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Fachrori : Anugerah "Zero Accident Award" Bentuk Perhatian Pemerintah

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan, Anugerah Zero Accident Award bentuk apresiasi Pemerintah kepada perusahaan yang telah menerapkan K3 di lingkungan kerja dengan baik, hal demikian disampaikanya, saat Penyerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Zero Accident Award Provinsi Jambi Tahun 2018, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum'at (21/09/2018).Humas
Jambipos Online, Jambi-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan, Anugerah Zero Accident Award bentuk apresiasi Pemerintah kepada perusahaan yang telah menerapkan K3 di lingkungan kerja dengan baik, hal demikian disampaikanya, saat Penyerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Zero Accident Award Provinsi Jambi Tahun 2018, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum'at (21/09/2018).

Dalam sambutannya, Fachrori menyampaikan, program Zero Accident (kecelakaan nihil) ialah tanda penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja yang akan diberikan Pemerintah kepada manajemen perusahaan yang telah berhasil dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja sehingga mencapai nilai kecelakaan nihil (zero accident).

"Dengan adanya penyerahan Zero Accident Award dapat memotivasi pekerja, pengusaha, perusahaan dan berbagai pihak terkait untuk menerapkan K3 di lingkungan kerja. Penerapan K3 dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja," ungkap Fachrori.

Dikatakan Fachrori, untuk mewujudkan atau mendapatkan Zero Accident bukanlah pekerjaan yang mudah, semua itu memerlukan kebersamaan dan kebulatan tekad dari berbagai pihak terkait khususnya pengusaha, tenaga kerja, ahli keselamatan dan kesehatan kerja dan pengawas tenaga kerjaan. 

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya untuk seluruh penerima penghargaan. Kita berharap dengan adanya momen ini dapat menekan anggka kecelakaan kerja guna meningkatkan kinerja pekerja sehingga dapat mewujudkan Indonesia berbudaya keselamatan kerja sehingga kita dapat menghadapi persaingan dunia," kata Fachrori.

Fachrori menjelaskan, untuk menciptakan lingkungan kerja yang zero accident ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Hal ini perlu proses yang bukan sehari atau 10 tahun, tetapi dibutuhkan proses yang terus menerus. 

Kebanyakan kecelakaan terjadi karena adanya faktor manusia sehingga dibutuhkan pendidikan atau pemahaman tentang keselamatan kerja yang terus menerus. Oleh karena itulah Zero Accident atau Kecelakaan Nol perlu dikampanyekan disetiap perusahaan yang ada di Provinsi Jambi, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.

Sebelumnya Plt. Gubernur Jambi menyerahkan penghargaan keselamatan kerja (Zero Accident Award Provinsi Jambi) kepada masing-masing perwakilan dari  56 perusahan yang berada se- Provinsi Jambi. 

Dilanjutkan penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Plt. Gubernur.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Ir.Muhammad Fauzi, MT menyampaikan, dalam rangka melaksanakan gerakan nasional membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 1 Tahun 2070 dan keputusan Menteri Ketenaga kerjaan RI nomor 386 tahun 2014  tentang petunjuk pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional tahun 2015 – 2019.

Pemprov Jambi telah melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya pembinaan pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan se Provinsi Jambi, melaksanakan implementasi dan sosialisasi tentang sistem manajemen keselamatan kerja (SMK3), penilaian nihil kecelakaan kerja/zero Accident dari beberapa perusahan, serta melakukan kegiatan bulan Keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan di perusahan maupun Pemprov Jambi.

Lebih lanjut Fauzi menjelaskan, pelaksanaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan hanya diperuntukan di tempat kerja perusahaan sektor formal, namun K3 juga diterapkan untuk usaha sektor informal dan usaha kecil (UMKM).

"K3 juga akan diterapkan untuk usaha sektor informal dan usaha kecil. Nantinya berkerja sama dengan instansi terkait. Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja juga akan kita terapkan dan budayakan disetiap daerah," jelas Fauzi.

Turut hadir pada kesempatan ini para Forkompimda Provinsi jambi, para OPD Provinsi Jambi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, para Pimpinan Perusahaan dan BUMD se Provinsi Jambi serta para Undangan lainya.(JP-Hms-Sapra Wintani/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar