Jambipos Online-Beberapa waktu terakhir banyak orang membandingkan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar sudah menyamai kegentingan seperti 20 tahun lalu menjelang reformasi. Mereka meng-identikan situasi ekonomi yang sama darurat nya dengan situasi di jelang kejatuhan Soeharto.
Apakah benar demikian? Mari kita bandingkan data data nya antara Dollar, UMR dan harga beras.
*Pertama, Nilai Dollar dan UMR
Nilai tukar Dollar di akhir Agustus 1997 berada di kisaran 1 USD senilai Rp 2.500,-. Sementara pada saat yang sama, UMR (Upah Minumum Regional) DKI di tetapkan Rp 172.500 per bulan atau sekitar 69 USD per bulan.
Dalam waktu tidak lebih dari 10 bulan dari jelang akhir Agustus 1997 hingga rentang Januari - Juli 1998 nilai tukar Dollar merayap naik lalu melonjak mendekati Rp 16,800-. Di saat Dollar menyentuh Rp 16.800 itu UMR DKI ada di angka Rp 192.000 per bulan atau satu bulan UMR setara dengan 11,4 USD.
Dari 1997 ke 1998 kenaikan UMR hanya Rp 20.000 atau sekitar 13% sementara kenaikan nilai Dollar mencapai 600%.
Berdasar data itu maka turunnya daya beli masyarakat saat jelang Reformasi memang sangat tajam. UMR 1997 yang setara dengan 69 USD di tahun 1998 terjun bebas menjadi setara dengan 11,4 USD. Situasi ini di sisi lain juga membuat banyak perusahaan yang gulung tikar diikuti PHK massal.
Sekarang kita bandingkan dengan situasi hari ini di era pemerintahan Jokowi. Pada saat Jokowi dilantik menjadi Presiden, Oktober 2014 nilai tukar Dollar berada di kisaran Rp 12.200,- pada saat yang sama UMR DKI berada di angka Rp 2.441.000 per bulan. Artinya di bulan Oktober 2014 UMR DKI setara dengan 200 USD.
Hari ini Juli 2018 nilai tukar Dollar ada di kisaran Rp 14.400,- sementara UMR DKI Rp 3.648.000 per bulan atau setara dengan 253 USD.
Dari Oktober 2014 hingga Juli 2018 Dollar merayap naik Rp 2.200 atau sekitar 18% sementara kenaikan UMR DKI dari Rp 2.441.000 menjadi Rp 3.648.000 atau naik sekitar Rp 1.200.000,- yaitu sekitar 49% dari Oktober 2014.
Perbandingan kurs Dollar dengan UMR saat ini menunjukan bahwa naik nya kurs Dollar sebesar 18% tidak berdampak pada daya beli seperti pada situasi Mei - Juli 1998 dikarenakan pada kurun waktu yang sama saat ini UMR justeru mengalami kenaikan 49%. Jika di konversi dengan Dollar maka dari tahun 2014 hingga 2018 UMR naik 26% dari 200 USD menjadi 253 USD.
Jika di bandingkan dengan nilai tukar Dollar dan UMR pada Mei - Juli 1998 maka situasi nya tentu jauh berbeda karena UMR Mei - Juli 1998 setara dengan 11,4 USD sementara dengan nilai tukar Dollar hari ini UMR setara dengan 253 Dollar artinya daya beli Rakyat jika menggunakan UMR sebagai alat ukur justeru lebih besar 23 kali lipat dari Mei - Juli 1998.
*Kedua, UMR dan Harga Beras.*
Mari kita bandingkan daya beli Masyarakat tahun 1998 dan hari ini dengan menggunakan perbandingan UMR dan harga Beras. Pada Juli 1998 besaran UMR Rp 192.000 per bulan. Harga beras medium saat itu Rp 2800 per kilogram. Artinya pada saat itu Rakyat dengan UMR nya hanya dapat membeli 69 kg beras perbulan.
Saat ini UMR Rp 3.648.000 per bulan sementara Harga beras Medium sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) berada di kisaran Rp 9.500 hingga Rp 10.000 per kg. Dengan demikian saat ini setiap bulan Rakyat bisa membeli 364 kg beras hingga 384 kg beras per bulan.
Jika dibandingkan kemampuan Rakyat membeli beras tahun 1998 dan saat ini maka kemampuan membeli beras naik dari 69 kg menjadi 384 kg per bulan atau naik sekitar 315 kg lebih banyak per bulan. Peningkatan ini hampir 6 kali lipat dari tahun 1998.
Dari perbandingan perbandingan tersebut di atas maka tentu tidak tepat jika nilai tukar Dollar hari ini yang berada di kisaran Rp 14.400 di samakan dengan kegentingan ekonomi yang sama dengan tahun 1998.
Hanya ada dua kemungkinan kenapa ada ada orang orang yang menyamakan nilai tukar Dollar hari ini sudah segenting 20 tahun lalu. Pertama mereka itu hanya melihat angka Dollar tapi tidak mengetahui angka angka lainnya termasuk UMR artinya data yang di miliki orang orang itu sangat minim sementara nafsu bicara mereka sangat besar.
Kedua, mereka paham data data tersebut di atas tapi mereka mencoba mendramatisir situasi seolah menakutkan dan berbahaya. Opini ini bisa jadi di desain untuk tujuan politik.
Desainer opini bermotif politik itu tentu berharap Rakyat percaya bahwa nilai tukar Rupiah terhadap Dollar di pemerintahan Jokowi seolah olah sedang berada dalam situasi yang persis sama dengan situasi 20 tahun lalu. (Miranda Gultom)
***
Ada tiga negara yang terancam bangkrut pada 2018 karena krisis moneter; Turki, Venezuela, dan Malaysia.
Seperti dilansir Reuters, Menteri Keuangan Malaysia Lim Guang Eng menjelaskan total utang Malaysia mencapai 1.087 triliun ringgit (sekitar Rp3.500 triliun) pada 31 Desember 2017.
Kabarnya utang tersebut berhilir pada kasus mega korupsi mantan Perdana Menterinya (PM) Najib Razak beserta istri.
Nasib perekonomian Negeri Jiran pun di ujung tanduk. Warga Malaysia membuat gerakan aksi melunasi utang dengan cara iuran atau patungan. Ini dilakukan melalui sebuah situs crowdfunding. Aksi tersebut dilakukan setelah Perdana Menteri Mahathir Mohamad menyerukan pemotongan gaji para menteri sebesar 10% untuk kurangi utang yang mencapai 1 triliun ringgit. Langkah ini diikuti pula anggota parlemen pada sejumlah negara bagian di Malaysia.
Bicara utang, milik Indonesia sebenarnya tak kalah banyak, bahkan jauh lebih besar. Berdasar laporan Bank Indonesia, pada akhir April 2018 jumlah utang luar negeri (ULN) berada di angka 356,9 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp5.000 triliun.
Uniknya, Malaysia terancam bangkrut sementara Indonesia tidak
Penjelasannya ada pada rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Utang Malaysia memang hanya Rp3.500 triliun. Tapi rasionya terhadap PDB lebih dari 60 persen.
Sebaliknya Indonesia, meski berutang hingga Rp5.000 triliun, rasio jumlah utangnya hanya 29 persen dari PDB. Dengan rasio utang yang lebih dari 60 persen PDB, hampir dipastikan Malaysia akan kesulitan dalam membayar cicilan utang tiap tahunnya. Hal ini tentu saja akan membawa efek berantai di kondisi moneter Malaysia. Kasus menggunungnya utang Malaysia ini cukup mengejutkan.
Tahun-tahun sebelumnya Malaysia jarang sekalai punya utang lebih dari 300 miliar ringgit. Dikabarkan, utang yang mencapai 1 triliun ringgit itu terkait dengan dugaan kasus korupsi 1MDB (1 Malaysia Development Berhad). 1MDB semacam BUMN yang didirikan oleh mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak untuk menghimpun dana pembiayaan proyek infrastruktur Malaysia.
Indonesia Hebat!
Ada yang salah dengan cara oposisi mengkritik hutang pemerintah, mengapa? Karena cerita balutan pembalut yang mereka katakan tentang hutang, sebenarnya hanya ditekankan dengan "hutangnya saja" tanpa memberikan edukasi lain semisal, Indonesia mampu membayar hutang, atau setidaknya DPR yang punya wakil bernama Fadli Zon dan Fahri Hamzah itu, setuju dan tanda-tanganin hutang negara.
DPR bersama MPR yang dipimpin oleh Zulhas, pasti mengetahui, dan menyetujui hutang pemerintah, sayangnya sisi ini kurang di ekspos ke publik terutama para follower oposisi.
Kita cukup mengerti saja, karena oposisi tidak punya bahan yang berkualitas dalam mengkritik pemerintah, mereka hanya memberikan pendapat satu sisi tanpa memberikan informasi seutuhnya kepublik.
Soal hutang negara, tercatat sepanjang Jokowi menjabat bertambah sekitar Rp 1.644,22 triliun
Angka itu berasal dari perhitungan jumlah utang pemerintah pada 2014 sebesar Rp 2.608,8 triliun masa SBY, kemudian menjadi totalnya saat ini 4.253,02 triliun per Juli 2018.
Jokowi berhutang 1.644 Triliun, tapi yang di koar-koarkan oposisi paling sering adalah angka 4.253 Triliun, padahal angka 4 Triliun itu adalah akumulasi total hutang masa SBY yang digabungkan dengan hutang Jokowi. Dilihat dari sisi hutang, Jokowi berhutang jauh lebih kecil dibanding SBY.
Lantas sudah "jauh lebih murah" dibanding SBY, manfaat apa yang dirasakan rakyat era Jokowi? Infrastruktur jawabnya yang paling utama, dan infrastruktur ini tidak hanya dirasakan masyarakat Jawa, melainkan seluruh tanah air. Dimulai dari air, pertanian, listrik, bbm satu harga, terhubungnya area terdepan hingga yang terisolasi, semua kini merasakan hadirnya negara.
Tidak hanya itu, ada yang luput menjadi perhatian publik, pemerintahan Jokowi sebenarnya selain menambah utang juga melakukan pembayaran utang.
Total utang jatuh tempo dari 2014 hingga 2018 yang dibayarkan pemerintah mencapai Rp 1.628 triliun yang terdiri dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Pada 2014 pemerintahan Jokowi membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 237 triliun, pada 2015 sebesar Rp 226,26 triliun, 2016 sebesar Rp 322,55 triliun, 2017 sebesar Rp 350,22 triliun dan 2018 sebesar Rp 492,29 triliun.
Negara kita berhutang 1.644 Triliun, namun mampu membayar hutang Rp 1.628 triliun, artinya hutang Jokowi sejatinya cuma 16 Triliun dalam 4 tahun kepemimpinannya.
Apakah ini disebut gali lubang tutup lubang? Hanya orang bodoh yang mungkin cuma dapat uang dari mami/papinya yang bilang Jokowi gali lubang tutup lubang.
Hidup dalam berbisnis, sangat perlu modal, modal didapat dari berhutang, dengan berhutang pelaku bisnis bisa membeli aset, atau alat penggerak usaha, yang hasilnya nanti tentu bisa membayarkan hutang dan setelahnya jadi untung.
Sederhana saja, driver gojek, harus berhutang membeli motor senilai Rp 20 juta, setelah dia punya motor, akhirnya si driver ini jadi tukang ojek online, yang pendapatannya 5 juta sebulan. Dalam 4 bulan, tukang ojek online tersebut dapat melunasi hutangnya yang mempunyai nilai 20 juta. Sesederhana itu.
Jokowi kini, dalam kepemimpinannya 4 tahun mampu membayar 1.628 Triliun, sekarang Jokowi juga tidak akan menambah hutang lagi, Jokowi menginginkan semua infrastrukturnya selesai dibangun. Artinya hutang pemerintah tidak akan lagi bertambah dari angka 4.253 Triliun.
Kalau dalam 4 tahun bisa membayar 1.628, belum lagi setiap tahunnya pendapat negara akan semakin meningkat, besar kemungkinan Indonesia bisa membayar lebih besar dari angka jatuh tempo sebelumnya, maka bisa dipastikan hanya sekitar 10 tahun Negara ini berjalan hutang lunas dan Negara akan jadi untung total.
Indonesia bisa lepas dari krismon, hutang bisa dibayar...
*#INDONESIA BEBAS HOAX*
*#INDONESIA BEBAS UJARAN KEBENCIAN*
*#INDONESIA BEBAS FITNAH*
*#INDONESIA BEBAS KAMPANYE HITAM*
*#INDONESIA BEBAS PENYALAHGUNAAN ISU SARA*
*#JANGAN MAU DIADUDOMBA OLEH BANGSA ASING*
*#BERSATULAH BANGSA KU*
*#JAYALAH NEGERI KU INDONESIA*
*#INDONESIA BARU MENUJU INDONESIA HEBAT*
*#JOKOWI BERSIH MERAKYAT KERJANYATA*
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE