Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ditjenbun Gandeng KPK Tertibkan Perusahaan Sawit Ilegal

Ditjenbun Kementerian Pertanian RI Bambang (kiri), Asisten II Setda Provinsi Jambi Ir Agus Sunaryo MSi (tengah) Kadis Perkebunan Provinsi Jambi Ir Agusrizal dalam diskusi “Percepatan Peremajaan Kelapa Sawit di Provinsi Jambi Tahun 2018” yang dilaksanakan di Hotel Aston, Senin (10/9/2018) malam. Foto Asenk Lee Saragih
Jambipos Online, Jambi-Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian RI kini menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menertibkan perusahaan-perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit illegal. Provinsi Jambi salah satu prioritas penertiban perusahaan illegal yang dinilai merusak tatatan perkebunan dan kemitraan petani.

Ditjenbun Kementerian RI juga meminta pemerintah daerah untuk menindak pembeli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit liar yang selama ini merusak hubungan kemitraan petani dengan industry Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Pembeli TBS kelapa sawit liar melanggar konstitusi yang telah diatur dalam peraturan perkebunan.

Hal itu ditegaskan Ditjenbun Kementerian Pertanian RI Bambang, dalam diskusi “Percepatan Peremajaan Kelapa Sawit di Provinsi Jambi Tahun 2018” yang dilaksanakan di Hotel Aston, Senin (10/9/2018) malam. 

Diskusi itu dibuka oleh Asisten II Setda Provinsi Jambi Ir Agus Sunaryo MSi dan dihadiri  Pejabat Jajaran Ditjenbun Kementerian Pertanian RI, Kadis Perkebunan Provinsi Jambi Ir Agusrizal, Wakil Bupati Tanjabar Amir Sakib, Wakil Bupati Tanjabtim, Kelompok Tani, Kades, Pihak Perusahaan Perkebunan dan Para Kadis Perkebunan Kabupaten Se Provinsi Jambi.

Menurut Bambang, Ditjenbun Kementerian RI sudah melakukan kerjasama dengan KPK untuk memberantas praktik-praktik illegal dalam mengeluarkan ijin perusahaan perkebunan dan juga pabrik kelapa sawit. 

“Kita sudah menggandeng KPK untuk menertibkan hal ini. Banyak temuan-temuan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang illegal. Ini harus ditertibkan agar tatatan dan regulasi perkebunan kepala sawit kita baik. Ini juga seiring dengan keinginan Presiden untuk penertiban perusahaan-perusahaan illegal tersebut,” katanya.

Pihak lain, Bambang mengatakan, dalam perkebunan, sinergitas petani dengan industry harus dijaga. Suara kemitraan petani dengan perusahaan harus disosialisasikan kepada petani. 

“Keberadaan pembeli TBS kela sawit liar selama ini merusak tatatan kemitraan petani dengan industry. Hal inilah yang perlu diperhatikan pemerintah daerah. Sudah saatnya Pemda menindak pembeli TBS sawit liar ini agar sinergitas kemitraan petani dengan perusahaan tetap terjaga,” ujar Bambang.  (JP-Lee)




Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar