Pedagang Pasar Angso Dua Jambi melanjutkan berdagang dari Pukul 10.00 WIB hinga Pukul 17.00 WIB di badan jalan di Depan Pasar Tradisional Angso Duo Jambi, Sabtu (1/9/2018). Foto Asenk Lee Saragih |
Jambipos Online, Jambi-Siang itu menunjukkan Pukul 12.30 WIB. Papan lapak-lapak jualan mulai ditata berjajar. Satu demi satu lapak dirapikan untuk menarok barang dagangan. Disaat sebagian pedagang masih sibuk menata lapak, sebagian pedagang sudah asyik memotong-motong daging ayam dan menyiangi ikan segar pesanan pembeli. Bahkan sebagian pedagang lainnya “teriak-teriak” “dua belas ribu cabe merah…..12 ribu cabe merah….”.
Begitulah suasana pedagang Pasar Angso Dua Kota Jambi yang berjualan di badan jalan depan Pasar Angso Dua lama setiap harinya, khususnya siang hingga sore hari. Payung-payung dagangan sudah mulai mengembang sejak Pukul 11.30 WIB di badan jalan secara berjajar.
Namun pada subuh hari mereka berdagang di dalam Pasar Angso Duo yang sudah kumuh itu. Untuk menambah penghasilan, para pedagang berlomba lagi membuka lapak di badan jalan di depan Pasar Angso Duo Jambi.
Kekumuhan Pasar Angso Dua Jambi sudah menjadi “santapan” mata para warga Jambi dan pengunjungnya, dan juga para pejabatnya. Bahkan bau tak sedap Pasar Angso Dua, sudah bagaikan bau kentut para oknum pejabat yang tak peduli terhadap pedagang Angso Duo Jambi.
Suasana kusut berbau kentut sudah menyatu di Pasar Angso Duo Kota Jambi. Namun para pedagang tetap saja menikmatinya dengan alasan menambah penghasilan. Para pedagang Angso Dua jambi tak peduli dengan bangunan Pasar Angso Dua Jambi Modern yang ada disebelahnya.
Mereka justru lebih memilih berdagang di badan jalan karena untugnya besar dan retribusinya recehan saja. Suatu sikap para Pedagang Pasar Angso Dua yang apatis terhadap pembangunan.
Sikap mereka itu, bisa saja bisa diterima akal sehat, pasalnya sudah terlampau lama mereka menantikan menempati pasar yang disebut modern itu. Namun sikap Pemerintah dan Pengembang sepertinya tarik ulur terus menerus .
“Kami lebih baik berjualan di sini saja. Ini lebih menguntungkan bagi kami. Pelanggan tak lari dan retribusinyapun hanya sedikit saja, hanya untuk orang-orang centeng di Pasar Angso Duo Jambi ini. Kalau boleh kami berjualan di sini saja terus,” umar R Marbun, seorang pedagang cabei, bawang merah kepada Jambipos Online, Sabtu (1/9/2018) siang.
Bagi R Marbun, suasana Pasar Angso Dua Jambi yang lama sudah menjadi kesehariannya. “Saya sudah menikmatinya setiap haru meski bau, becek, kumuh. Tapi yang penting bagi kami adalah berjualan dan dagangan kami laku. Toh pembeli pada siang hingga sore terus ramie,” ujarnya.
Sementara Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ir.H.Tagor Mulia Nasution yang mengakhiri jabatan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Senin 2 September 2018 lalu berpesan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki pekerjaan rumah penting yakni memindahkan pedagang dari gedung pasar Angso Duo lama ke Angso Duo Baru. Ir.H.Tagor Mulia Nasution pada tanggal 31 Agustus 2018 genap berumur 60 tahun sampai pangkat 4 dan telah mengabdi sebagai ASN 30 tahun, dan kini sudah pensiun.
Menurut Tagor Mulia Nasution, sudah terlalu lama ribuan Pedagang Angso Duo Jambi berdagang pada lapak yang sudah tak layak (kumuh dan jorok). Pemprov Jambi harus segera mengambil sikap untuk memindahkan seluruh pedagang ke Pasar Angso Duo yang baru.
Bahkan sebelumnya dinilai Pemprov Jambi tak komitmen untuk memindahkan pedagang Pasar Angso Duo lama kepada Gedung Pasar Angso Duo yang baru. Bahkan alasan penundaan relokasi pedagang tersebut, juga belum diketahui oleh para pedagang. Sementara pedagang mendesak Pemprov Jambi untuk segera merelokasi pedagang ke lokasi yang baru.
“Sebenarnya kami sudah siap untuk dipindahkan ke gedung Pasar Angso Dua yang baru. Proses administrasi sudah selesai, namun hingga kini tanda-tanda dipindahkanpun belum ada. Pasar saat ini tak layak lagi karena sudah kumuh dan jorok,” ujar Anto, seorang pedagang ayam di Pasar Angso Duo lama kepada Jambipos Online, Selasa (14/8/2018) siang lalu.
Menurut Anto, mereka sempat mendapat informasi pemindahan seluruh pedagang usai Perayaan Idul Fitri Juni 2018 lalu. Namun hingga kini relokasi belum juga dilakukan Pemprov Jambi.
“Kalau boleh Pemprov Jambi segeralah merelokasi seluruh pedagang ke tempat yang baru. Sehingga wajah Pasar Angso Duo yang lama bisa direlokasi seperti yang direncanakan Pemprov Jambi. Pemprov Jambi harus segeralah bertindak. Sudah terlampau mumet kami di pasar yang lama ini,” ujar Anto.
Hal senada juga dikemukakan Ayong, seorang pedagang daging babi di sudut Pasar Angso Duo Kota Jambi. Menurutnya, penjualannya terus menurun karena konsumen enggan ke lokasi jualannya karena kondisi pasar yang kumuh dan becek berbau.
“Kami juga memberikan kontribusi untuk pasar ini. Kami juga sudah membayar kios di Pasar Angso Duo yang baru, namun hingga kini belum ada aba-aba untuk dipindahkan. Mohonlah Pemprov Jambi selaku pemegang regulasi pasar ini memindahkan seluruh pedagang ke lokasi yang baru,” ujar Ayong.
Menurut Ayong, kondisi Pasar Angso Duo yang lama sudah tak laik lagi. Tak ada lagi perhatian dari pemerintah. Kondisi kumuhnya pasar sudah diabaikan begitu saja. “Segeralah relokasi kami ke pasar yang baru itu,” kata Ayong berharap.
Siap Ditempati
Sementara pihak PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) mengatakan, pada prinsipnya bangunan Pasar Angso Duo Modern ini sudah siap untuk dihuni oleh para pedagang. “Kita sendiri pada prinsipnya sudah siap, tapi sejauh ini masih menunggu sinyal dari pihak pemerintah, kapan merelokasi pedagang," kata humas PT EBN.
Dia mengatakan merelokasi para pedagang di Pasar Angso Duo yang lama untuk menempati yang baru itu, merupakan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
“Kalau untuk relokasi para pedagang, itu wewenangnya Pemprov Jambi. Pekan lalu, kita sudah mengelar rapat bersama pihak terkait membicarakan soal ini. Saat ini tiga blok pembangunan Pasar Rakyat Angso Duo Baru yang sudah siap dihuni oleh para pedagang. Diantaranya Blok A pedagang Sembako, B Garmen dan Elektronik dan D pedagang basah seperti misalnya ikan, daging dan sayuran, sementara untuk Block C hanya menunggu beberapa persen lagi,” ujarnya.
Kepada para pedagang juga diharapkan harus melunasi minimal uang muka 30 persen dari harga Toko, Ruko, Kios dan lapak yang sudah ditentukan oleh perusahaan. Pedagang juga nanti diminta, untuk mengikuti arahan yang siap dicanangkan oleh pengelola pasar, baik itu dari sisi kebersihan, penataan, dan pelayanan. Karena pasar Angso Duo ini akan ditargetkan untuk menjadi pasar yang berstandar nasional. (JP-Asenk Lee Saragih)
Pedagang Pasar Angso Dua Jambi melanjutkan berdagang dari Pukul 10.00 WIB hinga Pukul 17.00 WIB di badan jalan di Depan Pasar Tradisional Angso Duo Jambi, Sabtu (1/9/2018). Foto Asenk Lee Saragih |
Pedagang Pasar Angso Dua Jambi melanjutkan berdagang dari Pukul 10.00 WIB hinga Pukul 17.00 WIB di badan jalan di Depan Pasar Tradisional Angso Duo Jambi, Sabtu (1/9/2018). Foto Asenk Lee Saragih |
Pedagang Pasar Angso Dua Jambi melanjutkan berdagang dari Pukul 10.00 WIB hinga Pukul 17.00 WIB di badan jalan di Depan Pasar Tradisional Angso Duo Jambi, Sabtu (1/9/2018). Foto Asenk Lee Saragih |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE