Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Bawaslu Loloskan Caleg DPRD Prov Jambi (Mantan Napi Korupsi) Maju di Pemilu April 2019

Ini Daftar 17 Orang Bacaleg Mantan Koruptor
Bawaslu Loloskan Caleg Koruptor Ini Maju di Pemilu April 2019 .
Jambipos Online, Jambi-Dua bakal caleg DPRD Provinsi Jambi yang sebelumnya dicoret KPU Provinsi Jambi karena mantan terpidana kasus korupsi, kini direkomendasikan Bawaslu RI untuk kembali dimasukkan ke dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu April 2019. 

Kedua bacaleg ini adalah Nasrullah Hamka, maju di DPRD Provinsi Jambi berasal dari PBB, Bawaslu menyatakan akan memutuskan sengketa pada Rabu (5/9/2018).

Kemudian  Abdullah Fatah, maju di DPRD Provinsi Jambi berasal dari PAN. Bawaslu menyatakan akan memutuskan sengketa pada Rabu (5/9/2018).

Seperti dikutip dari BeritaSatu.com, 17 orang mantan koruptor itu menjadi bakal caleg DPRD dan calon anggota DPD di 12 provinsi. Ke-17 mantan koruptor tersebut telah mengajukan sengketa penetapan bakal caleg DPR dan bakal calon anggota DPD kepada Bawaslu di daerah.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan rekapitulasi data para mantan terpidana kasus korupsi dari 12 provinsi. Dari 12 provinsi tercatat sebanyak 17 mantan koruptor menjadi bakal caleg DPRD dan calon anggota DPD.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengungkapkan ke-17 mantan koruptor tersebut telah mengajukan sengketa penetapan bakal caleg DPR dan bakal calon anggota DPD kepada Bawaslu di daerah.

“Sementara data yang data terima dari 12 (provinsi)," ujar Afifuddin saat dihubungi, Selasa (4/9/2018).

Afifuddin menjelaskan, dari 12 daerah, sudah ada yang diputuskan, ada yang gugur dan ada sengketanya masih dalam proses penyelesaian. Rekapitulasi tersebut dilakukan hingga Selasa (4/9/2018) dan bisa bertambah.

"Masih bisa bertambah sebab beberapa on going (proses sengketa masih berjalan dan menanti putusan)," ungkap dia.

Berikut data 17 mantan terpidana kasus korupsi:

1. Joni Kornelius Tondok, maju di DPRD Kabupaten Toraja Utara (Provinsi Sulawesi Selatan), berasal dari PKPI, sengeketa dikabulkan Bawaslu (lolos sebagai bakal caleg).

2. Abdullah Puteh, maju DPD dari Aceh (Provinsi Aceh), sengketa dikabulkan Bawaslu (lolos sebagai bakal caleg).
3. H Abdillah AK, maju DPD dari Sumatera Utara (Provinsi Sumatera Utara), Bawaslu menyatakan sengketanya gugur (perkara gugur karena pemohon tidak hadir dalam sidang).

4. Syahrial Damapoli, maju DPD dari Sulawesi Utara (Provinsi Sulawesi Utara), Bawaslu menyatakan sengketa dikabulkan (lolos sebagai bakal caleg).

5. Alhazar Sahyan, maju di DPRD Kabupaten Tenggamus (Provinsi Lampung), berasal dari Gerindra, Bawaslu menyatakan putusan dikabulkan (lolos sebagai bakal caleg).

6. M Taufik, maju DPRD DKI Jakarta (Provinsi DKI Jakarta), berasal dari Gerindra, Bawaslu menyatakan putusannya dikabulkan (lolos sebagai bakal caleg).

7. Toto Bahtiar, maju di DPRD Kota Gorontalo (Provinsi Gorontalo), berasal dari Golkar, Bawaslu menyatakan sengketanya perbaikan berkas (proses sengketa masih berjalan, Bawaslu belum memutuskan).

8. Mudatsir, maju di DPRD Provinsi Jawa Tengah (Provinsi Jawa Tengah), berasal dari Hanura, Bawaslu menyatakan sengketa diterima (lolos sebagai bakal caleg).

9. HM Warsid, maju di DPRD Kabupaten Blora (Provinsi Jawa Tengah), berasal dari Hanura, Bawaslu menyatakan sengketa diterima (lolos sebagai bakal caleg).

10. Nur Hasan, maju di DPRD Kabupaten Rembang (Provinsi Jawa Tengah), berasal dari Hanura, Bawaslu menyatakan sengketa diterima (lolos sebagai bakal caleg).

11. Nasrullah Hamka, maju di DPRD Provinsi Jambi (Provinsi Jambi) , berasal dari PBB, Bawaslu menyatakan akan memutuskan sengketa pada Rabu (5/9/2018).

12. Abdullah Fatah, maju di DPRD Provinsi Jambi (Provinsi Jambi), berasal dari PAN. Bawaslu menyatakan akan memutuskan sengketa pada Rabu (5/9/2018).

13. Masri maju di DPRD Kabupaten Belitung Timur (Provinsi Bangka Belitung), berasal dari PAN, Bawaslu menyatakan putusan dikabulkan sebagian (tetap lolos sebagai bakal caleg).

14. Ferizal DPRD, maju di DPRD Kabupaten Belitung Timur (Provinsi Bangka Belitung), berasal dari Gerindra, Bawaslu menyatakan sengketa diterima (lolos sebagai bakal caleg).

15. Mirhamauddin, maju di DPRD Kabupaten Belitung Timur (Provinsi Bangka Belitung), berasal dari Gerindra, Bawaslu menyatakan sengketa diterima (lolos sebagai bakal caleg).

16. Aswan Effendi, maju di DPRD Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu), berasal dari Nasdem, Bawaslu menyatakan sengketa masih proses ajudikasi (Bawaslu belum memutuskan).

17. Maksum DG Mamassa, maju di DPRD Kabupaten Mamuju ( Provinsi Sulawesi Barat), berasal dari PKS, Bawaslu menyatakan sengketa dikabulkan sebagian (tetap lolos sebagai bakal caleg).(JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar