Pemilu 2019. ( Foto: BeritaSatu Photo ) |
Sedikitnya 34 caleg berlatar belakang narapidana korupsi diloloskan Bawaslu. Gerindra parpol yang memiliki caleg eks napi korupsi paling banyak diloloskan oleh Bawaslu, yakni lima orang.
Jambipos Online, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay membeberkan, sampai dengan saat ini sedikitnya sudah ada 34 calon anggota legislatif (caleg) berlatar belakang narapidana korupsi yang sudah diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ada 34 caleg yang koruptor tetapi kemudian diloloskan Bawaslu. Kalau kita lihat, rasanya akan penuh caleg-caleg yang akan diisi oleh caleg eks napi korupsi yang diloloskan Bawaslu," kata Hadar Nafis Gumay, dalam diskusi "Polemik Pencalonan Napi Korupsi: Antara Komitmen Partai dan Penuntasan di MA" di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (9/9/2018).
Menurut Hadar, hasil penelusurannya menunjukkan, Gerindra merupakan parpol yang memiliki caleg eks napi korupsi paling banyak diloloskan oleh Bawaslu, yakni sebanyak lima orang. Kemudian disusul Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak empat orang.
Caleg dari Partai Gerindra yang mantan napi korupsi di antaranya M Taufik (caleg DPRD DKI), Ferrizal (DPRD Kab Belitung Timur), Mirhammudin (DPRD Belitung Timur), Al Hajar Syahyan (DPRD Tanggamus), dan Herry Kereh (DPRD Sulut).
Sedangkan empat orang caleg mantan koruptor PAN di antaranya Masri (caleg DPRD Belitung Timur), Abdul Fatah (DPRD Jambi), M Afrizal (DPRD Lingga), dan Bahri Syamsu Arief (DPRD Cilegon).
Selanjutnya, dari data yang dibeberkan Hadar menunjukkan, Partai Golkar, PKP, Hanura, dan Partai Berkarya ada sebanyak tiga orang caleg mantan napi korupsi yang diloloskan Bawaslu.
Kemudian disusul Partai Nasdem, Partai Garuda, Perindo, Demokrat, yang memiliki dua caleg mantan koruptor yang diloloskan Bawaslu. Sedangkan untuk PKS dan PBB masing-masing memiliki satu caleg mantan napi korupsi yang lolos.
"Dari 34 caleg Koruptor diloloskan melalui 28 keputusan. Kami mempertanyakan pakta integritas yang sudah ditandatangani parpol dalam mengajukan caleg," ucapnya.
Dalam daftar caleg juga diketahui ada sedikitnya empat parpol yang tidak memiliki satupun caleg mantan koruptor yaitu PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan PSI.(*)
Sumber: Suara Pembaruan
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE