Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Tangan Kiri Zumi Zola Diperban Saat Diperiksa KPK, Kenapa?

Tangan Zumi Zola tampak diperban (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)

Jambipos Online, Jakarta - Ada yang berbeda dari penampilan Zumi Zola Zulkifli saat akan diperiksa KPK. Tangan kirinya tampak dibalut perban.

Zumi tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018) pukul 09.33 WIB. Didampingi pengawal tahanan, dia sempat bersalaman dengan pengacara Fenny Steffy Burase, Fahri Timur.

Tangan kirinya dibalut perban cukup tebal. Namun, di tangan itu pula Zumi menggenggam bungkusan berwarna biru tua. Zumi kemudian masuk menuju lobi lalu menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.

Pengacara Zumi, Handika Honggowongso, mengatakan urat tangan kiri kliennya terjepit sebelum ditahan KPK, saat bermain basket. Namun, ketika ditahan KPK, pengobatan tersebut terpaksa terhenti. 

"Saat itu kan sedang menjalani pengobatan, lalu terhenti. Kan di rutan harus melakukan semuanya sendiri, termasuk cuci baju dicuci sendiri. Itu sekarang diizinkan KPK diterapi lagi untuk penyembuhan," ujar Handika saat dihubungi detikcom.

Menurutnya, sakit kliennya ini semakin parah dan membengkak saat Ramadhan kemarin. Akhirnya dokter menyarankan tangan tersebut untuk diperban.

"Pak Zumi sih mikirnya ngapain sih diperban bikin orang tahu, tapi karena dokter menyarankan, ya sudah dijalankan," tuturnya.

Zumi berstatus sebagai tersangka gratifikasi. KPK menyatakan Zumi diduga menerima gratifikasi senilai Rp 49 miliar.

Tak cuma gratifikasi, KPK juga menetapkan Zumi sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi. Suap itu diduga terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.(*)

Sumber: Detik.com 

Berita Terkait Persidangan


Berita Terkait OTT KPK

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar