Tangan Zumi Zola tampak diperban (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom) |
Jambipos Online, Jakarta - Ada yang berbeda dari penampilan Zumi Zola Zulkifli saat akan diperiksa KPK. Tangan kirinya tampak dibalut perban.
Zumi tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018) pukul 09.33 WIB. Didampingi pengawal tahanan, dia sempat bersalaman dengan pengacara Fenny Steffy Burase, Fahri Timur.
Tangan kirinya dibalut perban cukup tebal. Namun, di tangan itu pula Zumi menggenggam bungkusan berwarna biru tua. Zumi kemudian masuk menuju lobi lalu menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.
Pengacara Zumi, Handika Honggowongso, mengatakan urat tangan kiri kliennya terjepit sebelum ditahan KPK, saat bermain basket. Namun, ketika ditahan KPK, pengobatan tersebut terpaksa terhenti.
"Saat itu kan sedang menjalani pengobatan, lalu terhenti. Kan di rutan harus melakukan semuanya sendiri, termasuk cuci baju dicuci sendiri. Itu sekarang diizinkan KPK diterapi lagi untuk penyembuhan," ujar Handika saat dihubungi detikcom.
Menurutnya, sakit kliennya ini semakin parah dan membengkak saat Ramadhan kemarin. Akhirnya dokter menyarankan tangan tersebut untuk diperban.
"Pak Zumi sih mikirnya ngapain sih diperban bikin orang tahu, tapi karena dokter menyarankan, ya sudah dijalankan," tuturnya.
Zumi berstatus sebagai tersangka gratifikasi. KPK menyatakan Zumi diduga menerima gratifikasi senilai Rp 49 miliar.
Tak cuma gratifikasi, KPK juga menetapkan Zumi sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi. Suap itu diduga terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.(*)
Sumber: Detik.com
Berita Terkait Persidangan
20. Mendagri Tunjuk H Fachrori Jadi Plt Gubernur Jambi
21.Saipudin Divonis 3 Tahun
22. Erwan Malik Divonis 4 Tahun Penjara
23.Supriyono Divonis 7 Tahun Penjara)
24. Tangan-Kiri-Zumi-Zola-Diperban, Kenapa?
25. Duit-gratifikasi-Zumi-mengalir-ke-PAN
26. Zola Pecat Kadis Garagara Kurang Setoran
27. Istri dan Ibunda Zumi Zola Kecipratan Uang Gratifikasi
28. Zola Menangkan Hj Masnah Busro di Pilkada Muarojambi Pakai Uang Gratifikasi
29. Zumi-Zola-didakwa-setor-duit-ketok-palu Rp 16 M
30. Zola Terima gratifikasi-sejak-awal Dilantik Jadi Gubernur Jambi Februari 2016
31. Zumi Zola Terancam-20 Tahun Penjara
32. Fantastis, Zola Terima Gratifikasi Rp 44 M dan Mobil Alphard
33. Tak-Terbantahkan-Komplotan Anggota DPRD Prov Jambi Bermental Korup
21.Saipudin Divonis 3 Tahun
22. Erwan Malik Divonis 4 Tahun Penjara
23.Supriyono Divonis 7 Tahun Penjara)
24. Tangan-Kiri-Zumi-Zola-Diperban, Kenapa?
25. Duit-gratifikasi-Zumi-mengalir-ke-PAN
26. Zola Pecat Kadis Garagara Kurang Setoran
27. Istri dan Ibunda Zumi Zola Kecipratan Uang Gratifikasi
28. Zola Menangkan Hj Masnah Busro di Pilkada Muarojambi Pakai Uang Gratifikasi
29. Zumi-Zola-didakwa-setor-duit-ketok-palu Rp 16 M
30. Zola Terima gratifikasi-sejak-awal Dilantik Jadi Gubernur Jambi Februari 2016
31. Zumi Zola Terancam-20 Tahun Penjara
32. Fantastis, Zola Terima Gratifikasi Rp 44 M dan Mobil Alphard
33. Tak-Terbantahkan-Komplotan Anggota DPRD Prov Jambi Bermental Korup
Berita Terkait OTT KPK
30. KPK Juga Periksa CB, ZM dan Ali Tonang
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE