Sekda M Dianto saat membuka Rapat Koordinasi Staf Ahli Gubernur dan Staf Ahli Bupati/Walikota se Provinsi Jambi di Hotel Golden Harvest, Rabu (1/8/2018). Humas |
Jambipos Online, Jambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mengemukakan, jabatan Staf Ahli dalam pemerintahan merupakan jabatan strategis. Karena merupakan otak atau konsultan kepala daerah dibidang tertentu atau tim kreator pemerintah daerah. Keberadaan staf ahli dapat memberikan masukan dalam mengambil kebijakan yang tepat mengenai program pembangunan.
Hal itu disampaikan Sekda M Dianto saat membuka Rapat Koordinasi Staf Ahli Gubernur dan Staf Ahli Bupati/Walikota se Provinsi Jambi di Hotel Golden Harvest, Rabu (1/8/2018).
Para Staf Ahli Gubernur, Staf Ahli Bupati, dan Staf Ahli Walikota se Provinsi Jambi mengikuti rakor yang mengusung tema "Peningkatan Peran Staf Ahli Kepala Darah Dalam Upaya Percepatan Pembangunan di Provinsi Jambi" tersebut.
"Staf ahli kepala daerah memiliki fungsi memberikan saran, pertimbangan dan penyediaan informasi serta analisis terhadap setiap proses pengambilan kebijakan yang dilakukan kepala daerah dalam proses pemerintahan," katanya.
Dia menjelaskan, jabatan staf ahli kepala daerah sangat penting dan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
"Staf ahli bukanlah orang-orang buangan, tetapi staf ahli adalah orang-orang yang senior, berpengalaman dan memiliki track record baik sehingga mampu menganalisis kebijakan yang akan diambil oleh gubernur dan bupati/walikota sebelum menjadi suatu kebijakan," jelas M Dianto.
Untuk itu, lanjut Sekda M Dianto, staf ahli kepala daerah diharapkan benar-benar ahli dibidangnya, harus selalu memotivasi diri agar senantiasa menambah wawasan, baik melalui literatur maupun pemanfaatan teknologi informasi maupun diklat.
"Ahlinya staf ahli juga dapat ditingkatkan dengan selalu mengikuti pertemuan diskusi, pembahasan rancangan peraturan daerah atau peraturan gubernur, bupati/walikota dan sebagainya," ujarnya.
Sekda M Dianto berharap agar forum tersebut akan meningkatkan sinergitas tugas staf ahli dalam mendukung percepatan realisasi program kerja Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota.
"Mari kita jadikan rapat koordinasi ini sebagai wahana untuk saling berdiskusi dan berbagi pengalaman agar kendala yang dihadapi dapat kita atasi dengan baik," katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Dr.Suhajar Diantoro,M.Si menyampaikan, staf ahli mempunyai 3 tugas yang mendasar yaitu:
1.Terkait meningkatnya kompleksitas persoalan yang harus dihadapi oleh pemerintah, untuk itu staf ahli harus bisa memberi masukan kepada kepala daerah.
2.Adopsi nilai-nilai demokrasi yang membuat pemerintah daerah harus semakin trasparan, responsif, dan partisipasif dalam membuat kebijakan.
3.Semakin terbatasnya berbagai sumberdaya yang menuntut penggunaan sumberdaya tersebut secara bijak dengan perumusan kebijakan yang akurat.
“Staf ahli harus kreatif, hal ini berbeda dengan pola kerja kepala dinas yang menajerial dan subtantif. Guna meningkatkan wawasan staf ahli memberikan masukan kepada pimpinan,” ungkap Sekda.
Usai pembukaan oleh Sekda, rakor dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Hukum dan Politik, Ir.Tagor Mulia Nasution,MM.
Turut serta dalam rakor tersebut, Ketua MIE Unja Prof. Dr. Syamsurizal Tan, para OPD terkait, serta para undangan lainnya. (JP-Hms-Sapra Wintani/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE