Foto FB |
Jambipos Online-Hari ini ( 21 Agustus 2018) pasal karet dalam KUHP tentang penodaan dan penistaan agama memakan korban. Dan lagi-lagi korbannya adalah saudaraku dari kalangan minoritas. Membaca kisah MEILIANA yang dihukum 18 bulan hanya karena mengeluhkan suara adzan isya' dari masjid di dekat rumahnya, membuat perasaan saya tergerus.
Ketidakadilan hukum di negeri ini kembali memakan korban. Hakim dan Jaksa yang tidak punya nurani kembali memporak-porandakan nalar sehat kita semua.
Kisah duka MEILIANA yang berasal dari Tanjung Balai Sumatera Utara ini dimulai pada tanggal 22 Juli 2016 lalu. Dia hanya sekedar mempertanyakan kepada tetangganya mengapa suara speaker di masjid terdengar lebih keras daripada biasanya.
Pertanyaan sederhana dari perempuan keturunan Tionghoa yang cantik ini rupanya ditanggapi orang-orang cupet nalar dengan membabi buta. Lalu meledaklah emosi kaum cupet nalar dan logika ini dengan ramai-ramai membakar 14 Vihara di Tanjung Balai.
Semua mereka lakukan dengan dalih membela agama yang ternista. Mereka merasa agama Islam telah ternoda dengan pertanyaan lugu dari Meiliana. Duuuh.......
Lalu MEILIANA yang dianggap pemicu kerusuhan terburuk dalam sejarah kota Tanjung Balai ini ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Dan Selasa, 21 Agustus 2018, Hakim memvonis 18 bulan penjara Meiliana sesuai dengan tuntutan Jaksa.
Dan anehnya para gerombolan liar yang membakar 14 Vihara itu hanya divonis 3 bulan. Quo Vadis keadilan di negeri ini. Alangkah lucunya negeri ini.
Jujur sebagai seorang MUSLIM saya malu dengan kejadian ini. Hukum ditegakkan secara miring hanya karena desakan massa. Organisasi radikal Islam di Sumatera Utara dengan ganas menekan aparat penegak hukum.
Hebatnya MUI Sumatera Utara yang seharusnya menjadi penengah malah mengeluarkan fatwa penistaan agama untuk Meiliana. Ya Allah Kyai.......
Saya jujur mempertanyakan logika aparat hukum di negeri ini. Khususnya aparat hukum di Sumatera Utara. Sama saya juga heran dan mempertanyakan logika aparat kepolisian di Kota Probolinggo.
Menyikapi pawai anak kecil yang berlagak teroris bukan mempertanyakan guru dan orangtua anak-anak yang telah memperkosa hak anak-anak tapi malah mengejar siapa yang mempublikasikan videonya. Ya Tuhan......
Meiliana, Ahok dan banyak lagi saudara-saudara saya sebangsa yang kebetulan tidak beragama sama seperti saya telah banyak menjadi korban. Entah siapa lagi yang akan menjadi korban berikutnya.
Hukum di negeri ini harus total dirombak. Bukan sekedar merivisi pasal-pasalnya, tapi merombak total moral dan nurani aparat penegak hukumnya. Jangan pernah hukum takluk oleh tekanan publik. Ini akan menjadi preseden buruk untuk anak cucu kita.
Dan jangan biarkan negeri ini dikuasai kaum radikalis yang selalu ingin memonopoli kebenaran. Ini negeri kita semua, dengan beragam suku, agama dan budaya. Bukan negeri yang dipaksakan menjadi satu warna.
Untuk saudaraku MEILIANA tercinta.. Maafkan saya yang tidak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya bisa bersuara dalam diam melalui tulisan sederhana ini. Saya hanya berharap suara hati saya ini bisa disuarakan secara keras oleh sahabat-sahabat saya yang berhati sama seperti saya.
Sehingga bisa didengar para PENGUASA NEGARA. Agar para PENGUASA bertindak untuk menolong MEILIANA. Jangan penjarakan lagi orang yang tidak bersalah hanya karena ingin hak privatnya diberikan ruang sedikit.
Kalau boleh jujur kita sebagai umat Islam yang merupakan mayoritas di negeri ini telah merampas banyak ruang publik untuk kepentingan kita. Terkadang tanpa toleransi.
Terkadang malah minta dimengerti. Sebagai mayoritas hendaknya kita tidak bertindak semena-mena. Justru seharusnya kita lebih mengayomi kaum minoritas.
ISLAM kami terlalu tangguh dan kuat untuk sebuah kesalahan kecil. ISLAM tidak membutuhkan pembelaan yang membabi-buta. ISLAM seharusnya ditampilkan sebagai agama yang damai dan pemaaf seperti yang sering dicontohkan oleh Rasulullah Nabi Muhammad SAW. ISLAM sejatinya bukan agama penghukum.
TUHAN kita sama
Mengapa kita harus merasa berbeda
Mengapa kita harus merasa paling berkuasa
TUHAN, aku malu padaMU
Salam Satu Indonesia,
Rudi S Kamri-22082018
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE