Sandiaga Uno. Foto: Medcom.id/Ryan Ferdianto. |
Jambipos Online, Jakarta-Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno akhirnya buka suara
terkait adanya dugaan mahar yang dialamatkan oleh Wakil Sekretaris
Jenderal Partai Demokrat Andi Arief pada dirinya.
Ditemui usai menggelar pertemuan di kediaman Soetrisno Bachir di Jakarta pada Sabtu, 11 Agustus 2018 malam, Sandi menyikapi tuduhan tersebut sebagai dinamika politik yang biasa terjadi menjelang pilpres. Baginya yang terpenting saat ini Partai Demokrat telah bergabung dalam koalisi De Facto bersama Gerindra, PKS, dan PAN.
Ia pun menjelaskan uang tersebut sebenarnya akan digunakan sebagai dana kampanye. Sandi berniat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi terkait rencana penggunaan dana yang diduga sebagai mahar tersebut.
Sebab dana yang disebut sebagai mahar itu dianggap oleh politisi parpol koalisi De Fakto sebagai dana kampanye yang sah. Oleh karenanya menurut Sandi perlu adanya masukan dari berbagai pihak termasuk KPK.
Sebelumnya, dalam cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengatakan Sandiaga telah membagikan mahar ke PKS dan PAN masing-masing sebesar Rp500 miliar sehingga totalnya menjadi Rp1 triliun. Mahar tersebut menurut Andi diduga sebagai pelicin agar Sandi bisa menjadi cawapres dari Prabowo Subianto. (*)
Ia pun menjelaskan uang tersebut sebenarnya akan digunakan sebagai dana kampanye. Sandi berniat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi terkait rencana penggunaan dana yang diduga sebagai mahar tersebut.
Sebab dana yang disebut sebagai mahar itu dianggap oleh politisi parpol koalisi De Fakto sebagai dana kampanye yang sah. Oleh karenanya menurut Sandi perlu adanya masukan dari berbagai pihak termasuk KPK.
Sebelumnya, dalam cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengatakan Sandiaga telah membagikan mahar ke PKS dan PAN masing-masing sebesar Rp500 miliar sehingga totalnya menjadi Rp1 triliun. Mahar tersebut menurut Andi diduga sebagai pelicin agar Sandi bisa menjadi cawapres dari Prabowo Subianto. (*)
Sumber: Metrotvnews.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE