Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Program Bedah Rumah Kementerian PUPR di Tabir Barat Dikorupsi?

Sebanyak Rp 4,2 Miliar anggaran bedah rumah program bantuan rumah swadaya yang digelontorkan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI  tahun 2015 diduga bermasalah karena ada indikasi penyimpangan.IST
Jambipos Online, Merangin-Sebanyak Rp 4,2 Miliar anggaran bedah rumah program bantuan rumah swadaya yang digelontorkan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI  tahun 2015 diduga bermasalah karena ada indikasi penyimpangan. 

Pasalnya program peningkatan taraf hidup dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat belum terealisasi secara menyeluruh. 

Dugaan penyimpangan dalam penggelontoran program andalan Kementerian PUPR RI ini pun muncul di tengah masyarakat.

Ketidak adilan dalam tahapan pembangunan pun menjadi puncak ketidak seriusan pelaksana program di lapangan dalam proses realisasinya. 

Program yang dengan anggaran Rp 4,2 Miliar tersebut menampung bedah rumah sebanyak 280 unit yang terbagi di 4 desa di Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.

Dengan rincian setiap rumah mendapatkan bantuan senilai Rp 15 juta setiap rumahnya. “Ya, kami dapat bantuan, tapi hanya sebatas dapur saja. Juga tambahan seng 3 kodi, itu saja. Ada sisi papan 10 keping," katanya warga penerima bantuan.

"Dana Rp 15 juta, kami tidak tau lagi. Yang dapat Desa Tran Pulau Tebakar, Desa Kibul, Desa Pulau Lebar dan Desa Batang Kibul," ungkap Zaman (70) warga Desa Muara Kibul, Kecamatan Tabir Barat saat didatangi Terasmerangin.com.

Dari hasil penelusuran Terasmerangin.com di lapangan, pembangunan tersebut sangat tidak sesuai dengan perencanaan awal yang tertuangan dalam aturan Kementrian PUPR RI.

Sehingga penerima manfaat tidak sepenuhnya mendapatkan hak nya. Bermacam spekulasi pun bermunculan, mulai dari nama yang tidak dapat masuk dalam daftar penerima manfaat sampai dengan dugaan penyimpangan penggelontoran dana bantuan tersebut di lapangan. 

“Saya awalnya terdaftar, tau-tau di tengah perjalanan nama saya hilang. Katanya tidak memenuhi persyaratan. Tapi warga lain yang sama standar kehidupannya dengan saya bisa dapat. Tapi kenapa saya tidak, inikan aneh,” beber Amin Warga Kecamatan Tabir Barat. 

Jika dikalkulasikan, penyimpangan dana bantuan Kementerian PUPR RI ini tentu sangat fantastis, karena hampir seluruh penerima manfaat mendapatkan layanan yang sama dengan warga yang lainnya, terutama warga desa Batang Kibul. (JP-Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar