Tegaskan Daging Kurban Diberikan kepada Umat yang Membutuhkan
Jambipos Online, Jambi-Usai melaksanakan shalat Azhar di Mesjid Mahabatullah, Posos II, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Selasa (21/8/2018), Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum menyerahkan dua ekor sapi kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1439 H. Satu ekor sapi jenis simental berbobot 800 Kg merupakan pemberian Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), sedangkan satu ekor lagi merupakan pemberian Plt.Gubernur Jambi.
Dua ekor sapi ini diserahkan kepada perangkat Camat Paal Merah Hj.Mursida, S.Pd, Lurah Eka Jaya Abdul Salim, Pengurus Mesjid Mahabatullah, dan tokoh masyarakat setempat. Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah, dan Kepala Bagian Agama Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi, Hasan Basri.
Fachrori menyatakan, sapi kurban bantuan dari Presiden RI dan dari dirinya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Fachrori minta dan menegaskan kepada pihak yang mendistribusikan daging kurban tersebut, bahwa daging kurban harus diberikan kepada umat yang membutuhkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum didampingi Kabiro Humas Protokol Provinsi Jambi Johansyah (paling kanan). |
"Makna dari Idul Adha itu adalah berbagi dan pada saat inilah kita yang mampu memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu. Untuk itu, pastikan daging sapi kurban bantuan dari presiden dan dari saya ini diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu, agar masyarakat kita juga semuanya merasakan sukacita dalam melaksanakan ibadah Idul Adha,” ujar Fachrori.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi pada sesi wawancara menjelaskan kronologi pemberian sapi kurban dari Presiden RI.
“Kami selaku Pemerintah Provinsi Jambi dipanggil oleh Mensekneg yang menyampaikan bahwa presiden memberikan bantuan sapi kepada pemerintah Provinsi Jambi dengan persyaratan bobot sapi minimal 800 Kg beserta harga, lokasi penerima bantuan tidak boleh sama dengan tahun lalu, lokasi penerima didominasi oleh masyarakat yang tidak mampu, dan syarat berikutnya adanya surat pernyataan dari penerima bantuan tentang kesediaan menerima bantuan dan menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat tidak mampu,” jelas Sekda.
Setelah syarat tersebut dipenuhi, lanjut Sekda, maka Pemerintah Provinsi Jambi mengirimkan proposal kepada Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Pusat meninjau lokasi penerima bantuan, penjual sapi, dan melakukan pembayaran sapi tersebut.
"Jadi, semua dilakukan oleh Pemerintah Pusat, kami hanya mengajukan proposal dan ini adalah tahun ketiga Pemerintah Provinsi Jambi menerima bantuan, dan daerah ini dipilih karena sesuai namanya Posos (pos sosial) dimana banyak masyarakatnya adalah masyarakat tidak mampu. Saya berharap bantuan ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Sekda.
Sementara itu, Lurah Eka Jaya, Abdul Salim menyatakan bahwa daerah Posos berada di pinggiran Kota Jambi yang merupakan daerah yang sangat sesuai menerima bantuan. Sebelumnya, daerah ini jarang penduduknya, namun berkat kemajuan pembangunan masyarakat, di tempat ini telah mengalami kemajuan baik pembangunan dan peningkatan ekonomi. (JP-Hms-Maria/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE