Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


KPK: Eni Saragih Selalu Lapor ke Idrus Marham soal Uang dari Bos Blackgold

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (kanan) meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, 24 Juli 2018. ( Foto: Antara / Hafidz Mubarak A )
Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap.

Sebagian uang suap digunakan untuk Munaslub Golkar, di mana pada saat itu IM menjabat sekjen.

Jambipos Online, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki bukti komunikasi antara mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni dan Idrus sama-sama pengurus DPP Partai Golkar.

"Ada komunikasi antara si Eni dengan IM (Idrus Marham) dan didukung juga dengan keterangan-keterangan dari Johannes Kotjo," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Pimpinan KPK yang akrab disapa Alex itu mengungkapkan dalam komunikasi itu terungkap Eni selalu melapor ke Idrus ketika menerima uang dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.

"Intinya apa, si Eni itu ketika menerima uang dia selalu lapor ke Idrus Marham untuk disampaikan. Dan juga IM mengetahui Eni itu menerima uang," ujarnya.

Alex mengatakan, sebagian uang yang diterima Eni itu digunakan untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada pertengahan Desember 2017. Eni menjadi Bendahara Pelaksana Munaslub, yang mengukuhkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar.

"Sebagian dari uang itu digunakan untuk Munaslub Golkar, pada saat itu kan IM sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar," kata dia.

Sebelumnya, Eni mengakui sebagian uang yang dirinya terima dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar. Namun, Eni tak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partai berlambang pohon beringin itu.

"Yang pasti tadi memang ada yang mungkin saya terima Rp 2 miliar itu sebagian memang saya inikan, gunakan untuk munaslub," kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Eni juga mengaku diperintahkan oleh ketua umum Golkar untuk mengawal proyek pembangkit listrik milik PT PLN itu. Namun, Eni tak menyebut siapa ketua umum Golkar yang memerintahkan untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 itu. Ia mengaku hanya menjalankan tugas partai.

Dalam kasus ini, Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap.

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.

Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai US$900juta. Namun, proyek tersebut dihentikan sementara setelah mencuatnya kasus dugaan suap ini.(*)



Sumber: Suara Pembaruan

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar