Agus Rahardjo. ( Foto: Antara ) |
KPK bakal menyelidiki dugaan mahar politik sebesar Rp 1 triliun oleh Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno.
Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan dugaan mahar yang pertama kali dihembuskan oleh Wasekjen Partai Demokrat, Andie Arief.
Sandiaga Uno membantah adanya mahar politik masing-masing sebesar Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS.
Jambipos Online, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki dugaan mahar politik sebesar Rp 1 triliun oleh Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS agar diusung sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan dugaan mahar yang pertama kali dihembuskan oleh Wasekjen Partai Demokrat, Andie Arief tersebut.
"Ya itu benar atau enggak, kan kita perlu menyelidiki. Kita selidiki dulu lah," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Lantaran belum masuk tahap penyelidikan, Agus belum dapat memastikan uang yang diberikan Sandiaga kepada PAN dan PKS tersebut berasal dari hasil korupsi yang dilakukan PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini berganti nama menjadi Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Sandiaga diketahui sempat menjabat sebagai komisaris di PT DGI yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tujuh proyek pemerintah.
"Kita belum menyelidiki," kata Agus.
Agus menyatakan, pihaknya tidak bisa begitu saja mengusut dugaan mahar politik tersebut. Namun, Agus memastikan pihaknya tak akan ragu menjerat penyelenggara negara yang melakukan praktik suap.
"Yang jelas, kalau diberikan oleh penyelenggara negara kepada penyelenggara negara yang lain, itu termasuk ranah yang kita tangani," tegasnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno membantah adanya mahar politik masing-masing sebesar Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS untuk menjadi bakal calon Wakil Presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Bantahan tersebut disampaikan Sandiaga usai memperbarui laporan harta kekayaannya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8).
"Tidak ada," katanya.
Dugaan mahar ini pertama kali dilontarkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Melalui akun Twitter@AndiArief_, Andi Arief menuding Sandiaga menyerahkan mahar masing-masing Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS agar diusung oleh kedua parpol tersebut dan Gerindra sebagai cawapres. Bahkan, Andi Arief menyebut Prabowo sebagai 'jenderal kardus' lantaran berubah sikap hanya karena uang.
Meski demikian, Sandiaga tak menjelaskan lebih jauh mengenai 'nyanyian' Andi Arief. Sandiaga hanya tersenyum saat disinggung kemungkinan untuk melaporkan Andi Arief ke penegak hukum atas pencemaran nama baik.
Anggota Tim Sukses Sandiaga, Sudirman Said menambahkan, pasangan Prabowo-Sandi ingin Pemilu dapat berjalan dengan baik dengan pengelolaan keuangan yang transparan. Untuk itu, Sudirman menegaskan tidak ada cerita mahar politik kepada partai dan pihak manapun.
"Oleh karena itu kita mulai hari ini pak Sandiaga menyampaikan laporan kekayaanmya sebagai basis menuju ke depan dan tadi dikatakan tidak ada cerita mahar. Tidak ada pemberian apapun dan itu bisa ditrace ke laporan kekayaannya nanti," kata Sudirman yang juga mantan Menteri ESDM.(*)
Sumber: Suara Pembaruan
Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan dugaan mahar yang pertama kali dihembuskan oleh Wasekjen Partai Demokrat, Andie Arief.
Sandiaga Uno membantah adanya mahar politik masing-masing sebesar Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS.
Jambipos Online, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki dugaan mahar politik sebesar Rp 1 triliun oleh Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS agar diusung sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan dugaan mahar yang pertama kali dihembuskan oleh Wasekjen Partai Demokrat, Andie Arief tersebut.
"Ya itu benar atau enggak, kan kita perlu menyelidiki. Kita selidiki dulu lah," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Lantaran belum masuk tahap penyelidikan, Agus belum dapat memastikan uang yang diberikan Sandiaga kepada PAN dan PKS tersebut berasal dari hasil korupsi yang dilakukan PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini berganti nama menjadi Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Sandiaga diketahui sempat menjabat sebagai komisaris di PT DGI yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tujuh proyek pemerintah.
"Kita belum menyelidiki," kata Agus.
Agus menyatakan, pihaknya tidak bisa begitu saja mengusut dugaan mahar politik tersebut. Namun, Agus memastikan pihaknya tak akan ragu menjerat penyelenggara negara yang melakukan praktik suap.
"Yang jelas, kalau diberikan oleh penyelenggara negara kepada penyelenggara negara yang lain, itu termasuk ranah yang kita tangani," tegasnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno membantah adanya mahar politik masing-masing sebesar Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS untuk menjadi bakal calon Wakil Presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Bantahan tersebut disampaikan Sandiaga usai memperbarui laporan harta kekayaannya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8).
"Tidak ada," katanya.
Dugaan mahar ini pertama kali dilontarkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Melalui akun Twitter@AndiArief_, Andi Arief menuding Sandiaga menyerahkan mahar masing-masing Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS agar diusung oleh kedua parpol tersebut dan Gerindra sebagai cawapres. Bahkan, Andi Arief menyebut Prabowo sebagai 'jenderal kardus' lantaran berubah sikap hanya karena uang.
Meski demikian, Sandiaga tak menjelaskan lebih jauh mengenai 'nyanyian' Andi Arief. Sandiaga hanya tersenyum saat disinggung kemungkinan untuk melaporkan Andi Arief ke penegak hukum atas pencemaran nama baik.
Anggota Tim Sukses Sandiaga, Sudirman Said menambahkan, pasangan Prabowo-Sandi ingin Pemilu dapat berjalan dengan baik dengan pengelolaan keuangan yang transparan. Untuk itu, Sudirman menegaskan tidak ada cerita mahar politik kepada partai dan pihak manapun.
"Oleh karena itu kita mulai hari ini pak Sandiaga menyampaikan laporan kekayaanmya sebagai basis menuju ke depan dan tadi dikatakan tidak ada cerita mahar. Tidak ada pemberian apapun dan itu bisa ditrace ke laporan kekayaannya nanti," kata Sudirman yang juga mantan Menteri ESDM.(*)
Sumber: Suara Pembaruan
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE