Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Korupsi Dana PAUD, Hairiya Ditahan Kejari Jambi

Hairiya, tersangka kasus dugaan korupsi dana intensif guru honorer Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun anggaran 2014-2016. Foto IST

Jambipos Online, Jambi-Penyidik Kejaksaan Negri (Kejari) Jambi menahan Hairiya, Ketua Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) percontohan pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (KBM Murni) dan Capasity Building Center (CBC) dalam kasus dugaan korupsi dana intensif guru honorer pendidikan anak usia dini (PAUD) tahun anggaran 2014-2016 di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Hiriya sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.

Kasi Intel Kejari Jambi Rais kepada wartawan, Senin (13/8/2018) mengatakan, tersangka tersebut melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1 Miliar.

"Dengan kerugian keuangan negara berdasarkan audit Inspektorat Provinsi Jambi bernilai Rp 1 Miliar 68 juta. Anggaran tersebut, yakni dari tahun 2014 Rp 6 Miliar, tahun 2015 Rp 5,2 Miliar dan Tahun 2016 Rp 7 Miliar," katanya.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Ikrar mengatakan, tersangka diperiska sejak pukul 10.00 WIB hingga Pukul 13.30 WIB. Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya sejak Hairiya ditetapkan sebagai tersangka.

"Hairiya selalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Hari ini ada 10 pertanyaan dalam pemeriksaan tetapi masih juga berbelit. Tersangka langsung dilakukan penahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi. Kita tahan untuk 20 hari kedepan dan nanti kita akan perpanjang lagi 40 hari selanjutnya," katanya.

Kasus ini mulai tercium oleh pihak kejaksaan sejak akhir tahun 2016. Dari kasus ini sudah terdapat 7 saksi dan kemungkinan akan bertambah untuk diusut. (JP-Arman)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar