Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Coffe Morning Bersama Insan Media di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Senin, (27/8/2018) . Humas |
Jambipos Online, Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menggelar acara coffe morning bersama insan pers media cetak dan elektronik se-Provinsi Jambi bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Senin, (27/8/2018) .
Dalam acara tersebut hadir turut Kepala Divisi Administrasi, Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Parsaoran Simaibang, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan dan Imigrasi sekitar Kota Jambi, serta Pejabat Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah.
Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara mengatakan kepada para media jangan melihat atau menyoroti sisi buruknya saja kepada Kementerian Hukum dan HAM Jambi seperti pemberitaan pungli dalam Lapas, adanya Calo di Imigrasi, adanya oknum terlibat Narkoba dalam Lapas.
Kakanwil menambahkan "ada banyak bagian lain di Kementerian Hukum dan HAM yang bisa di jadikan bahan berita yang baik tidak selamanya buruk contohnya pembentukan Desa Sadar Hukum, indikasi Geografis Kekayaan Intelektual Daerah, tugas fungsi penyuluhan Hukum, Perda dan masih banyak lagi" ungkapnya.
Kakanwil juga mengatakan, dengan adanya coffe morning bersama insan media adalah bentuk keterbukaan informasi Kemenkumham Jambi. Selain untuk silaturahmi, pada kesempatan yang berbahagia ini juga membahas informasi terkait penerimaan CPNS di Kemenkumham tahun 2019.
"Formasi untuk penerimaan CPNS Kemenkumham dari MenpanRB untuk Kementerian Hukum dan HAM sekitar 6 ribuan seluruh Indonesia, tetapi untuk Jambi Sendiri atau perwilayah formasinya belum ada". kata Kakanwil.
Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Coffe Morning Bersama Insan Media di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Senin, (27/8/2018) . Humas |
Selanjutnya Kakanwil menanggapai tentang Fasilitas dan Pelayanan Lebih di Lapas Sukamiskin.
"Kepada insan media Boleh cek & ricek di Lapas Seluruh Jambi, saya menjamin tidak ada fasilitas lebih terhadap Warga Binaan di tiap-tiap Lapas yang ada di Jambi seperti Lapas Sukamiskin" tegasnya.
Kakanwil Juga mempersilahkan media untuk mengadukan kepada pada para Kepala Divisi yang terkait atau Kepada Kekakanwil Langsung jika ada informasi oknum-oknum pegawai yang masih melakukan pungli, terlibat narkoba dan berita negatif lainnya asalkan disertai dengan Bukti yang Jelas.
"Silahkan kepada media untuk mengadukan kepada Saya selaku Kakanwil atau kepada para Divisi jika ada oknum pegawai kami yang masih terlibat pungli, Narkoba atau kabar negatif lainnya asalkan di sertai dengan Bukti" tegasnya.
Pada akhir acara di tutup dengan sesi foto bersama dan di lanjutkan dengan Ramah Tamah. (JP-Humaskanwiljambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE