Bom air digunakan karena lahan yang terbakar sulit dijangkau lewat jalan darat. Pemadaman karhutla di Jambi sejak Juli-akhir Agustus ini mengandalkan bom air menggunakan helikopter.
Jambipos Online, Jambi - Provinsi Jambi mengandalkan bom air (water bomb) untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau yang masih berlanjut di daerah itu. Bom air yang dilakukan menggunakan helikopter tersebut diandalkan karena sebagian besar lokasi karhutla di daerah itu sulit dijangkau melalui jalur darat.
“Pemadaman karhutla di Jambi sejak Juli – akhir Agustus ini mengandalkan bom air menggunakan helikopter pembom air (water bombing) karena sebagian besar lokasi karhutla sulit dijangkau lewat jalur darat. Pemadaman karhutla di Jambi menggunakan bom air dua bulan terakhir sudah mencapai 946 kali. Water bombing tersebut masih terus dilanjutkan sepanjang musim kemarau ini,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bachyuni Deliansyah di Jambi, Jumat (31/8).
Menurut Bachyuni Deliansyah, tingginya frekuensi penggunaan bom air karena karhutla di Jambi cukup luas dan menyebar di beberapa kabupaten. Luas karhutla di Provinsi Jambi medio Juli-Agustus sudah mencapai 1.342 hektare (ha). Areal hutan yang terbakar mencapai 196,75 ha, hutan dan lahan gambut (252 ha), lahan mineral atau kawasan pertanian dan perkebunan (418,75 ha) dan areal penggunaan lain atau lahan yang belum tergarap (474 ha).
Karhutla paling luas di Jambi, lanjut Bachyuni Deliansyah terdapat di Kabupaten Muarojambi, sekitar 212, 7 ha, Batanghari (164,80 ha), Sarolangun (90,75 ha), Tanjungjabung Barat (61 ha), TanjungjabungTimur (22, 93 ha), Kerinci (18 ha), Merangin (17 ha), Bungo (8,5 ha), Tebo (45,25 ha), serta Kota Jambi dan Sungaipenuh masing-masing satu hektare.
“Pantauan kami di lapangan, sebagian besar karhutla di Jambi karena sengaja dibakar. Pembakaran hutan dan lahan banyak terjadi siang hari, sehingga sering tidak terpantau satelit yang memantau karhutla subuh dan sore hari. Pelaku karhutla yang berhasil ditangkap di Jambi sebanyak 10 orang. Lima orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan segera diajukan ke pengadilan. Seluruh pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut petani,” katanya.(JP-SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE