Ikan Aligator di Jambi dimusnahkan dengan menggunakan minyak cengkeh. (RONI/BRITO.ID) |
Jambipos Online, Jambi-Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi memusnahkan ikan aligator. Pemusnahan dilakuka di instalasi karantina BKIPM Jambi, Kota Baru, Kamis (16/8/2018) lalu.
Menurut Subseksi Pengawasan Pengendalian dan Informasi BKIPM Paiman, dari 18 ekor ikan aligator sebelumnya tiga ekor diserahkan kepada lembaga konservasi Taman Rimba Jambi. Dan satu ekor untuk koleksi museum Kantor BKIPM Jambi. "Yang kita musnahkan hari ini 14 ekor," katanya.
Pemusnahan sendiri menggunakan minyak cengkeh. Menurut Paiman minyak cengkeh ini tidak menyiksa ikan yang akan dimusnahkan. "Dalam waktu yang singkat ikan tersebut akan mati lalu kita kuburkan," katanya.
Sementara untuk mengantisipasi bahaya ikan aligator dia mengimbau kepada masyarakat yang masih memelihara ikan tersebut agar segera menyerahkan ke BKIPM.
"Ikan ini berbahaya. Jika masuk ke perairan kita ini akan mengakibatkan ikan endemik di kawasan tersebut menjadi mangsanya ikan aligator," katanya.(*)
Sumber: BRITO.ID
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE