Pengunduran diri disampaikan Idrus seusai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018) siang. Idrus mengaku akan fokus menjalani proses hukum, dan tidak ingin membebani Presiden dengan proses yang dijalaninya saat ini.
Dengan demikian, Idrus hanya menjabat mensos selama tujuh bulan. Dia dilantik pada 17 Januari silam menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mundur karena maju menjadi calon gubernur Jawa Timur dalam pilgub yang digelar 27 Juni lalu.
Sumber: Suara Pembaruan
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE