Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Hj Masnah Busro Pakai "Uang Haram" Menangkan Pilkada Bupati Muarojambi

Zumi Zola Pakai Duit Gratifikasi Bantu Calon PAN di Muarojambi
Doa Bersama Antarkan  Paslon Hj Masnah-BBS Menuju Pendaftaran ke KPU Muarojambi untuk maju di Pilkada Muarojambi, Jumat 23 September 2016.Dok Jampos

Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)

Jambipos Online, Jakarta- Zumi Zola Zulkifli totalitas membantu partai politiknya, PAN, yang mengusung pasangan Masnah Busro dan Bambang Bayu Seno dalam Pilbup Muarojambi 2017. Zumi membantu membiayai kampanye sampai membelikan Masnah baju muslimah.

Namun duit yang digunakan Zumi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jambi itu berasal dari gratifikasi. Hal itu diungkapkan jaksa KPK dalam surat dakwaan.


"Terdakwa melalui Apif pada tahun 2017 meminta Dody Irawan dan Muhammad Imaduddin mencarikan 10 unit mobil Mitsubishi Triton untuk kampanye pasangan Pilkada Muarojambi Masnah dan Bambang Bayu Suseno yang diusung oleh terdakwa," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).

"Selanjutnya Muhammad Imaduddin memberikan uang Rp 260 juta dalam 2 tahap pemberian kepada Syarial Ardiansyah selaku orang kepercayaan Bambang Bayu Suseno untuk pembayaran sewa mobil Mitsubishi Triton tersebut," imbuh jaksa.

Selain itu, Zumi juga membayarkan baju gamis muslimah untuk Masnah. Baju itu digunakan untuk kepentingan kampanye.

"Terdakwa melalui Apif pada tahun 2017 meminta Muhammad Imaduddin mentransfer uang untuk pembayaran baju gamis muslimah dalam rangka kampanye pasangan Pilkada Muaro Jambi Masnah dan Bambang Bayu Suseno," kata jaksa.

"Selanjutnya Muhammad Imaduddin memerintahkan Sendhy Hefria Wijaya mentransferkan uang Rp 200 juta ke nomor rekening yang dikirimkan Apif," sambung jaksa.(*)

Sumber: Detik.com
Berita Terkait Persidangan



Berita Terkait OTT KPK

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar