H Sibawahi. |
Jambipos Online, Merangin-H Sibawaihi ditunjuk Plt Gubernur Jambi H Fachrori Umar, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Merangin. Ini seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Merangin H Al Haris dan Wabup H A Khafid Moein (Harkad) pada Senin (6/8/2018).
Hal tersebut ditegaskan H Sibawaihi yang merupakan Sekda Merangin itu, saat menjadi inspektur upacara kedisiplinan di halaman depan Kantor Bupati Merangin, Senin (6/8/2018), yang diikuti seluruh pegawai di jajaran Pemkab Merangin.
Masa jabatan Plh itu jelas Sekda, akan berakhir sampai dilantiknya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Merangin. ‘’Jadi pada Minggu tanggal 05 Agustus 2018, saya dipanggil Plt Gubernur Jambi dan langsung diberikan surat tugas,’’ujar H Sibawaihi.
Surat penunjukan tugas sebagai Plh Bupati Merangin itu lanjut H Sibawaihi, menurut Plt Gubernur Jambi, karena Plt Bupati Merangin belum dilantik. Jadi otomatis Sekda langsung menjabat sebagai Plh Bupati Merangin.
‘’Menurut Pak Plt Gubernur Jambi, SK untuk Plt Bupati Merangin itu masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri RI, sementara masa jabatan Bupati Merangin periode 2013-2018 sudah berakhir,’’terang Sekda.
Meskipun ditunjuk sebagai Plh Bupati Merangin, Sekda mengaku tidak akan menggunakan mobil dinas berplat BH 1 FZ. H Sibawaihi tetap akan menggunakan kendaraan dinas sekda.
Pada upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Sekda menegaskan seluruh masyarakat Kabupaten Merangin, sangat berterimakasih dengan H Al Haris dan H A Khafid Moein, yang telah berbuat banyak selama lima tahun untuk Merangin.
Dalam waktu yang cukup singkat, kedua tokoh Merangin itu mampu membuat perubahan Bumi Tali Undang Tambang Teliti yang cukup drastis. Pembangunan pesat terjadi diberbagai bidang. (JP-Hms-Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE