Jambipos Online, Jambi-Hj Dra Elviana MSi calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi Pemilu April 2019 menerima berkas hasil verifikasi factual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Penyerahan berkas itu diterima langsung oleh Elviana dari Komisioner KPU Provinsi Jambi pada Rapat Koordinasi KPU Provinsi Jambi, di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa (28/8/2018) malam. Saat itu KPK Provinsi Jambi menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan serta syarat bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 17 April 2019.
Penyerahan ini dilakukan, setelah sebelumnya 21 bakal calon anggota DPD RI itu dinyatakan KPU memenuhi syarat. Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan, menyampaikan, proses panjang telah dilalui sejak 22 April lalu.
“Di awal penyerahan dukungan ada 28 bakal calon yang mendapatkan akses aplikasi SIPPP. Selanjutnya pada saat penyerahan dukungan hanya 26 calon yang melengkapi. Namun, yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 21 hanya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan validasi terhadap nama dan foto bakal calon DPD RI sebelum Rabu (29/8/2018) akan diserahkan ke KPU RI.
“Alhamdulillah dah memenuhi syarat untuk terdaftar di Daftar Calon Anggota DPDRI dapil Provinsi Jambi. Penyampaian hasil verifikasi faktual oleh KPU Jambi di Hotel BW Luxury Jambi. Semoga terpilih. Aamiin ya Rabb,” ujar Elviana. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE