Jambipos Online, Bungo-Anggota Komisi XI DPR RI F-PPP Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSi mengapresiasi sistem keuangan desa (Siskeudes) yang diterapkan aparatur desa di Kabupaten Bungo dalam pelaporan keuangan dana desa. Siskeudes yang dijalankan aparatur desa di Bungo memicu pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Hal itu diungkapkan Elviana disela-sela kegiatan Workshop Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes bersama BPKP Pusat dengan 141 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Muarabungo, Rabu (1/8/2018). Rapat itu juga dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bungo dan instansi terkait.
Disebutkan, workshop ini memberikan konstribusi kepada Pemerintah Desa melalui pengabdian kepada masyarakat dengan terjun langsung ke desa-desa untuk membantu dalam pengeloaan dana desa dengan menggunakan aplikasi Siskeudes dan melakukan pembinaan serta pengawasan.
“Sehingga pengelolaan keuangan dana desa dapat dilakukan secara mandiri dan akuntabel dalam rangka mempercepat pembangunan di desa yang ada di Provinsi Jambi khususnya bagi Kabupaten Bungo di masa yang akan dating,” katanya.
Kata Elviana, belum maksimalnya SDM, sarana dan prasarana serta manajemen pengelolaannya, aparat desa sebagai pengelola dana desa di beberapa desa malah terjerat masalah hukum, karena menggunakan dana tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga dengan penggunaan aplikasi Siskeudes sebagai langkah meminimalisir kesalahan dalam pelaporan keuangan desa.
Dikatakan, di Indonesia, terdapat 74.093 desa dan dana desa yang bersumber dari APBN untuk tahun 2015 dialokasikan sebesar Rp. 20,7 Triliun dan tahun 2016 meningkat menjadi Rp. 47,9 Triliun. Sedangkan dana desa tahun 2018 mencapai Rp 60 Triliun.
Untuk Kabupaten Bungo sendiri, dana desa itu merupakan pos dari dana alokasi khusus sekitar Rp 109 Milyar tahun 2017 yang tersebar untuk 141 desa. Sedangkan alokasi dana desa untuk Kabupaten Bungo tahun 2018 mencapai Rp 217 Miliar.
Total Rp 217 milyar itu terdiri dari Dana Desa Rp 99 M, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 70 miliar, Dana Gerakan Dusun Membangun (GDM) Rp 35 miliar, dana dari Provinsi Rp 8 miliar, bagi hasil pajak Rp 4 miliar dan bagi hasil retribusi Rp 450 juta.
Sementara BPKP RI berharap dengan pengelolaan keuangan berbasis TI yaitu dengan menggunakan aplikasi Siskeudes, maka pemerintah desa tidak hanya dapat menghasilkan laporan keuangan penggunaan dana desa dan laporan aset desa tetapi juga dapat membuat bukti pendukung penggunaan dana seperti bukti pengeluaran dan lainnya dan aplikasi ini dibuat sangat mudah untuk digunakan.
Disebutkan, dalam melaksanakan aplikasi Siskeudes harus memahami peraturan perundang-undangan nya mulai dari undang-undang PP nya Permendagri dan PMK-nya agar apa yang di input nanti dalam Siskeudes sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(JP-Lee)
Anggota Komisi XI DPR RI F-PPP Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSi pada kegiatan Workshop Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes bersama BPKP Pusat dengan 141 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Muarabungo, Rabu (1/8/2018). Rapat itu juga dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bungo dan instansi terkait.IST |
Anggota Komisi XI DPR RI F-PPP Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSi pada kegiatan Workshop Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes bersama BPKP Pusat dengan 141 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Muarabungo, Rabu (1/8/2018). Rapat itu juga dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bungo dan instansi terkait.IST |
Anggota Komisi XI DPR RI F-PPP Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSi pada kegiatan Workshop Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes bersama BPKP Pusat dengan 141 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Muarabungo, Rabu (1/8/2018). Rapat itu juga dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bungo dan instansi terkait.IST |
Anggota Komisi XI DPR RI F-PPP Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSi pada kegiatan Workshop Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes bersama BPKP Pusat dengan 141 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Muarabungo, Rabu (1/8/2018). Rapat itu juga dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bungo dan instansi terkait.IST |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE