Plh Bupati Merangin H Sibawaihi. |
Jambipos Online, Merangin-Sebanyak 207 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Kapas) Kelas II B Bangko dari berbagai kasus, menerima remisi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-73, Jumat (17/8/2018).
Besarnya remisi yang diberikan sangat bervariasi, mulai dari potongan tahanan selama satu bulan, sampai lima bulan.
"Para Napi ini kemerdekaan fisiknya direngut, tapi mereka tatap merdeka untuk terus berkarya,’’ujar Plh Bupati Merangin H Sibawaihi.
H Sibawaihi yang tampil sebagai inspektur upacara pemberian remisi tersebut, mengaku kagum dengan berbagai pembinaan yang dilakukan kepada warga binaan Lapas Kelas II B Bangko tersebut.
Para Napi itu, tidak hanya pandai membuat berbagai jenis kerajinan tangan, menukang, bengkel, tapi juga pandai melukis. Menariknya pada acara pemberian remisi itu, H Sibawaihi dihadiahi lukisan kartun dirinya karya seorang Napi.
Kartun H Sibawaihi yang tengah membawa kue HUT RI ke-73 itu, benar-benar mampu membuat detak kagum seluruh peserta upacara. Hadiah yang dibingkai apik dan terbungkus rapi itu, di acara itu juga bungkusnya dilepas.
Selain Plh Bupati Merangin, para Veteran yang hadir pada acara yang kali pertama berlangsung di halaman depan Lapas Kelas II B Bangko itu juga diberi bingkisan. Tak berlebihan bila upacara pemberian remisi HUT RI ke-73 benar-benar berkesan.(JP-Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE