Jambipos Online, Merangin-Surat Kelulusan Hasil Ujin (SKHU) SD 117 Desa Simpang Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin bermasalah saat digunakan di sekolah yang mau melanjutkan sekolah lanjutan pertama. Pjs kepala sekolah 117 bebera hari yang lalu buat surat SKHU untuk anak yang lulus, namun tak diakui pihak sekolah lanjutan.
Lalu ditanda tangani untuk anak yang mau meneruskan ke sekolah yang lain, yang sangat disayanggi SKHU yang ditanda tangani itu dibawa anak serta orang tuanya ke sekolah yang lain diprotes oleh petugas yang menerima bahan masuk.
"Karena dia tahu kapala SD 117 itu bukanlah dio.
Tokoh masyarakat Simpang Limbur Merangin H ZNL meminta tolong, pak Bupati cari guru yang cukup golongan supaya pendidikan di Simpang Limbur bisa maju dan berkembang.
Sekarang kurang disiplin guru datang jam 8 jadi sering terlambat masuk setiap hari guru lewat di depan rumah saya," katanya.(JP-Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE