Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Sindikat Pengedar Narkoba Malaysia–Indonesia Digulung di Kuala Tungkal

Enam tersangka anggota sindikat pengedar narkoba Malaysia – Indonesia turut dihadirkan pada jumpa pers hasil penangkapan pengedar narkoba di Polda Jambi, Selasa (17/7). ( Foto: Suara Pembaruan / Radesman Saragih )

Dari tangan para tersangka berhasil disita barang bukti 7 kg narkoba jenis sabu-sabu. Salah satu tersangka adalah seorang polisi.

Jambipos Online, Jambi- Strategi sindikat pengedar narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) internasional mengalihkan pengiriman narkoba dari jalur darat ke jalur laut di Sumatera akhirnya terendus polisi. Setelah tiga kali lolos menyelundupkan narkoba, enam anggota sindikat pengedar narkoba lintas provinsi berhasil digulung polisi di Kota Kuala Tungkal.

“Keenam anggota sindikat pengedar narkoba tersebut masih ditahan dan diperiksa di Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar). Dari tangan para tersangka berhasil disita barang bukti 7 kg narkoba jenis sabu-sabu, 11 unit telepon genggam dan uang Rp 2 juta," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS ketika melakukan jumpa pers mengenai hasil penangkapan pengedar narkoba di Polda Jambi, Selasa (17/7/2018).

Muchlis AS menjelaskan, tiga anggota sindikat pengedar narkoba tersebut, Hm (35), Sm (40), dan Al (30), warga Riau, seorang tersangka, Ma (35), warga Batam, Kepulauan Riau dan dua tersangka lainnya, Ns (40) dan Ay (30), warga Jawa Timur. Penangkapan anggota sindikat pengedar narkoba di Kuala Tungkal dilakukan tim gabungan Mabes Polri, Polda Jambi dan Polres Tanjabar.

Muchlis AS mengatakan, keenam tersangka pengedar narkoba yang tertangkap di Kuala Tungkal termasuk jaringan sindikat pengedar narkoba Malaysia – Indonesia. Sabu-sabu yang mereka bawa diduga dipasok dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau. Selanjutnya sabu-sabu tersebut dibawa ke Jambi menggunakan kapal penumpang Batam – Kuala Tungkal. Sabu-sabu seberat 7 kg yang mereka bawa hendak dikirim ke Jawa Timur.

Muchlis AS membenarkan, seorang pengedar narkoba yang tertangkap di Kuala Tungkal tersebut, Ma, adalah oknum anggota polisi Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Namun belum diketahui sejauh mana keterlibatan Ma dalam penyelundupan narkoba dari Batam – Jawa Timur tersebut.

“Pemeriksaan lebih lanjut terhadap Ma akan kami serahkan ke Polda Jawa Timur. Kemudian kami juga akan koordinasi dengan Polda Jawa Timur mengenai penadah narkoba yang dibawa tersangka,” ujarnya.

Dikuntit

Dijelaskan, keberadaan sindikat pengedar narkoba yang tertangkap di Kuala Tungkal tersebut diketahui oleh tiga anggota Polres Tanjabbar ketika mengawasi penumpang kapal yang turun di pelabuhan Marina, Kualatungkal, Sabtu (14/7/2018) sore.

Ketika itu, tersangka Iw, Sa dan Ab turun dari kapal dan berjalan menuju Hotel Cahaya di Jalan Pelabuhan Kuala Tungkal. Kemudian tak lama berselang, tersangka Iw dan Sa yang sudah masuk hotel membawa kardus dan ransel. Mereka naik becak menuju terminal bus di Kuala Tungkal. Perjalanan ketiga tersangka terus dikuntit tiga orang anggota Polres Tanjabar.

Ketika kedua tersangka tiba jembatan Simpang Aneka, Kuala Tungkal, Sabtu malam, tambah Muchlis, anggota Polres Tanjabar memberhentikan becak yang ditumpangi tersangka. Kardus dan ransel yang dibawa kedua tersangka pun digeledah.

“Ternyata isi kardus dan ransel tersebut tujuh kantong plastik berisi sabu-sabu. Petugas juga menyita tiga lembar ATM, dua pecahan uang 5 real dan 1 real, empat telepon genggam dari kedua tersangka,” katanya.

Setelah kedua tersangka dimintai keterangan, anggota Polres Tanjabar pun selanjutnya berhasil menangkap dua tersangka lain yang sudah menunggu kiriman sabu-sabu tersebut di sebuah wisma di Kuala Tungkal. Setelah itu ditangkap lagi seorang tersangka, Ab di Hotel Cahaya.

“Para tersangka mengaku narkoba tersebut dibawa dari Batam dan hendak dikirim ke Jawa Timur. Tersangka Ab sendiri mengaku bekerja di kapal cepat Malaysia - Batam, Indomas sebagai nakhoda. Dia bertugas mengamankan pengiriman narkoba tersebut dari Batam – Kuala Tungkal,” katanya.

Menurut tersangka Ab, dirinya dihubungi seorang bernama Cokro, warga Surabaya yang memesan 7 kg itu. Cokro meminta Ab membawa sabu 7 kg yang dikirim dari Malaysia ke anak buahnya, Ah, Ma dan Am di Kuala Tungkal. Ketiga tersangka ternyata sudah menunggu Ab Wisma Candi Agung, Kuala Tungkal.(JP)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar