Ryan Afrianto, Lewat PSI Maju Jadi Caleg DPRD Provinsi Jambi. |
Jambipos Online, Jambi-Lewat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) seorang tokoh muda Jambi bernama Ryan Afriant, kelahiran Jambi, 12 Juni 1985 mencoba keburuntungan menjemput aspirasi masyarakat Kota Jambi dan ikut bertarung dalam Pileg 17 April 2019 mendatang, sebagai salah satu bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi.
Pria yang menggeluti dunia Hukum (Advokad) ini optimis maju dan terjun ke politik dalam kontestasi 5 tahunan ini. Usia muda tidak membuatnya apatis terhadap dunia politik, justru pria 33 Tahun tersebut tertantang dan membulatkan tekad untuk ikut bertarung lewat PSI.
Ryan, yang merupakan alumni Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) juga memiliki pengalaman dibidang organisasi lainnya serta merupakan advokat/Praktisi Hukum. Berangkat dari situlah dirinya memantapkan diri untuk mengabdi kepada masyarakat jika diamanahkan oleh masyarakat Provinsi Jambi.
Ryan Afrianto (Kiri), Lewat PSI Maju Jadi Caleg DPRD Provinsi Jambi. |
Saat ini, putra dari pasangan Prannoto-Gustina Agung Sinaga ini akan memperebutkan 1 dari 55 kursi DPRD Provinsi Jambi. Ketika wartawan diundang kekantor hukumnya di Jalan Multatuli Mayang Puskes Kota Jambi, dia memaparkan keinginannya menjadi seorang legislator adalah menggerakkan kembali gerakan sadar hukum.
Sesuai salah satu asas hukum yaitu menciptakan ketertiban, lalu untuk menampung aspirasi masyarakat pada umumnya dan menghapuskan citra jelek DPRD Provinsi Jambi dimata masyarakat sejak mencuatnya kasus “suap” pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2018 yang disertai dengan OTT KPK 27 November 2017 lalu di Jambi.
Ryan juga tak gentar untuk menghadapi sejumlah tokoh elit dari partai lain pada masa Pileg 2019. Jika sudah berlayar maka pantang putar haluan.
“Soal menang atau kalah takdir yang berbicara, karena jika ikhtiar sudah dilakukan maka biarkan Do'a berperang dilangit,” kata Ryan.
Menurutnya, sudah saatnya marwah DPRD Provinsi Jambi dikembalikan kepada kepercayaan publik oleh para wakil-wakil rakyat di gedung dewan itu. Pengetahuan soal hokum juga harus dipahami betul oleh dewan sehingga tidak mudah terjebak dalam kosnpirasi politik yang berujung pada proses hukum. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE