Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Plt Gubernur Jambi Resmikan Gedung Instalasi Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Upaya Pemprov Pulihkan Pengguna Narkoba
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum meresmikan Gedung Instalasi Rehabilitasi Pengguna Narkoba Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi, bertempat di halaman parkir Rumah Sakit Jiwa, Selasa (24/07/2018). Humas
Jambipos Online, Jambi-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum meresmikan Gedung Instalasi Rehabilitasi Pengguna Narkoba Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi, bertempat di halaman parkir Rumah Sakit Jiwa, Selasa (24/07/2018). Pembangunan gedung ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk memulihkan korban penggunaan narkoba, agar eks pengguna narkoba tersebut bisa berkarya dengan baik dan selanjutnya memiliki kemandirian dalam hidup.

Fachrori mengharapkan beroperasinya Gedung Instalasi Narkoba (LAMBDA), dapat berkontribusi terhadap penyelamatan generasi bangsa dari pengaruh cengkeraman narkoba.

"Saya menyambut baik upaya yang dilakukan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi dalam menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba, melalui penyediaan Gedung Instalasi Narkoba (LAMBDA) ini, karena konsekuensi penyalahgunaan narkoba 25 persen adalah gangguan kejiwaan/depresi. Diharapkan upaya ini turut berkontribusi dalam menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh jahatnya cengkraman narkoba," ujar Fachrori.

Fachrori menekankan pentingnya pencegahan peredaran narkoba. "Ada 7 jalur pencegahan peredaran dan pemberantasan narkoba, yaitu keluarga, pendidikan sekolah maupun luar sekolah, lembaga keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi wilayah pemukiman (RT,RW), unit-unit kerja, termasuk lembaga pemerintahan serta media masa baik elektronik, cetak dan media interpersonal. Melalui sinergi dan partisipasi semua pihak baik pemerintah maupun swasta dan masyarakat, upaya penanggulangan narkoba dapat kita laksanakan secara optimal," ungkap Fachrori.

Fachrori mengatakan, perang besar terhadap narkoba telah digenderangkan. “Dalam setahun terdapat 18.000 orang meninggal akibat narkoba, angka ini bukan angka kecil, sudah masuk darurat, untuk itu, kita semua harus bekerjasama karena kondisinya sudah sangat darurat. Sebagaimana kita ketahui, narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak terhadap ketahanan politik, ekonomi, sosial masyarakat, bangsa dan negara secara keseluruhan," ujar Fachrori.

"Penyalahgunaan narkoba telah menyasar kesemua kelompok usia, berdasarkan hasil Survey BNN tahun 2017, prevalensi pengguna narkoba lebih tinggi pada usia diatas 30 tahun, dengan pendidikan SD/SMP,” sambung Fachrori.

Fachrori menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Visi Jambi TUNTAS, telah menetapkan misi ke-2 yaitu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terdidik, berbudaya, agamis dan berkesetaraan gender serta kegiatan preventif, promotif dan represif narkoba.

"Pemrov telah menyediakan anggaran di beberapa OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Biro Kesejahteraan Masyarakat Setda Provinsi Jambi dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi ini, guna pencegahan pengguna narkoba di Provinsi Jambi," jelas Fachrori.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, dr.Hj.Hernayawati,M.Kes menyampaikan, pembangunan dan beroperasinya Gedung Instalasi Rehabilitasi Narkoba ini sebagai wujud dari rencana strategis Rumah Sakit Jiwa Jambi dalam mewujudkan Jambi TUNTAS 2021.

"RSJ Daerah Jambi juga mempunyai Misi yaitu HEBAT: Holistik, Efisien, Berbasis Masyarakat, Akuntabel, Transparan. Memberikan pelayanan kesehatan jiwa dan penanggulangan narkoba yang bermutu," ujar Hernayawati.

Hernayawati menyatakan, pembangunan gedung dimulai dari tahun 2016 dan baru selesai 2018 dengan luas tanah 950 m, dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus dan peralatan penunjang lainNya dari APBD Provinsi Jambi.

"Penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba membutuhkan komitmen dan aksi nyata dari semua pihak, baik dari instansi pemerintah, penegak hukum, dan partisipasi masyarakat, yang mutlak harus dilakukan yaitu pencegahan, pemberantasan, pengobatan dan rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba," sambungnya Hernayawati.

"Kita membagi rehabilitasi menjadi dua metode yakni, rehabilitasi rumah sakit dan rehabilitasi religi, yaitu kegiatan yang menolong residen (pasien) untuk menemukan kembali jalan hidupnya yang baik, serta mendekatkan diri keagamanya, yaitu Tuhan," tutur Hernayawati.

Hernayawati berharap, dengan dibangunnya Gedung Instalasi Rehabilitasi Pengguna Narkoba, semua masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika memang ada anggota keluarga yang terkena oleh pengaruh narkoba, untuk dirawat di gedung tersebut

Turut serta pada kesempatan ini, Kasubdit Masalah Penyalahgunaan NAPZA Dit. P2 Kementerian Kesehatan RI, drg.Luki Hartati. M.PH, unsur Forkompimda Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si, Plt. Kepala BNN Provinsi Jambi, para OPD terkait dari Pemerintah Provinsi Jambi, dan para undangan lainnya. (JP-Hms-Sapra Wintani/Lee)















Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar