Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum |
Jambipos Online, Jambi-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum atas nama Pemerintah Provinsi Jambi sangat merespon cepat berbagai masukan dewan, baik kritik maupun saran soal Ranperda. Fachrori mengemukakan, masukan dewan akan segera ditindaklanjuti dengan memanggil seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk membahas semua masukan, baik kritik maupun saran dari dewan.
Hal itu dikemukakan Fachrori Umar kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016 – 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (30/7/2018) pagi.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi hari ini memiliki agenda pokok yaitu mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016 – 2021 yang disampaikan oleh 9 Fraksi di DPRD Provinsi Jambi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Restorasi Nurani, dan Fraksi Bintang Keadilan.
Fachrori menyampaikan, perubahan RPJMD Provinsi Jambi yang akan dilakukan adalah untuk menyesuaikan program-program kegiatan pada Pemerintah Provinsi Jambi agar kedepannya lebih baik lagi untuk mewujudkan Jambi TUNTAS 2021.
“Terkait beberapa masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi tadi, siang ini juga saya akan memanggil seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk membahas masukan-masukan dari anggota dewan,” ujar Fachrori.
Masukan yang diberikan anggota dewan diantaranya adalah, perubahan RPJMD Provinsi Jambi ini harus dikaji lagi secara komprehensif dengan hasil pencapaiannya, agar Pemerintah Provinsi Jambi memberikan penjelasan terkait beberapa program yang tidak bisa dilanjutkan.
Kemudian Pemerintah Provinsi Jambi harus membuat perencanaan yang lebih matang dalam melakukan perubahan RPJMD Provinsi Jambi, agar Pemerintah Provinsi Jambi menjabarkan secara keseluruhan program-program yang tidak bisa dilanjutkan serta Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan percepatan dalam melaksanakan visi mis Jambi TUNTAS 2021. (JP-Hms-Richi/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE