Ilustrasi penerimaan peserta didik baru. ( Foto: Antara )
Beberapa SMPN dan SMAN di Kota Jambi dianggap kurang konsisten menerapkan sistem zonasi. Siswa yang rumahnya hanya berjarak 500 meter dari sekolah tak diterima dalam PPDB.
Jambipos Online, Jambi - Beberapa sekolah menengah pertama negeri (SMPN) dan sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Jambi dianggap kurang konsisten menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut terbukti dari masih banyaknya calon siswa yang rumahnya dekat SMPN dan SMAN di kota itu tidak terjaring PPDB.
Rudi Nainggolan (40), warga perumahan Mayang, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi kepada SP di Kota Jambi, Sabtu (14/7/2018) pagi menjelaskan, dua orang anaknya lulusan SMP tidak diterima di SMAN 4 dan SMAN 11 Kota Jambi. Padahal rumah Rudi Nainggolan satu kelurahan dengan SMAN 4 dan satu kecamatan dengan SMAN 11.
“Rumah saya hanya berjarak 500 meter dari SMAN 4 Kota Jambi. Namun anak saya tidak terjaring PPDB di sekolah tersebut. Kemudian anak saya juga tidak terjaring di SMAN 11 Kota Jambi yang masih berada satu kecamatan dengan permukiman saya. Namun di SMAN 11 juga anak saya tidak masuk,” tuturnya.
Rudi mengatakan, beberapa orang teman anaknya satu kelas di SMP yang rumahnya di perumahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, berjarak sekitar tiga kilometer dari SMAN 4, masuk di sekolah tersebut. Padahal rumah teman anaknya tersebut sebenarnya lebih dekat dengan SMAN 11 Kota Jambi.
“Saya bingung PPDB sistem zonasi ini. Rumah dekat sekolah, tetapi anak-anak tidak lolos PPDB di sekolah dekat rumah mereka. Saya sudah melaporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tetapi belum ada tanggapan,”katanya.
Hal senada juga diakui Nani (35) warga Kota Jambi. Anaknya tidak lolos PPDB di SMPN 5 Kota Jambi. Padahal jarak rumahnya hanya sekitar 200 meter dari sekolah tersebut dan masih satu kelurahan dengan sekolah itu. Sedangkan beberapa orang calon siswa yang rumahnya jauh dari SMPN 5 dan tidak satu kelurahan dengan sekolah itu lolos PPDB di sekolah tersebut.
Melihat ketidakberesan PPDB di SMPN 5 Kota Jambi itu, Nani dan beberapa orang warga lain pun melakukan protes ke Dinas Pendidikan Kota Jambi, Jumat (13/7/2018). Namun tidak ada pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi yang memberi jalan keluar.
“Pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi hanya mengatakan kemungkinan nilai ujian nasional anak saya terlalu rendah. Padahal nilai ujian nasional anak saya rata-rata 80. Lagi pula dalam PPDB sistem zonasi, jarak rumah ke sekolah yang diutamakan, bukan nilai. Jadi sistem zonasi dalam PPDB di Kota Jambi tidak dilakukan dengan benar,” katanya.
Menurut Nani, dia dan berapa warga lainnya akan terus memperjuangkan sampai anak-anak mereka masih SMPN 5 Kota Jambi.
“Pemerintah sudah menetapkan PPDB sistem zonasi. Jadi anak-anak kami yang tingga dekat SMPN 5 harus masuk ke sekolah tersebut,” paparnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Heryanto mengatakan, pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat mengenai PPDB SMA di Kota Jambi. Pengaduan-pengaduan tersebut masih dibahas dengan pihak sekolah.
“Kami akan mengadakan pembahasan dengan pihak sekolah untuk mencari solusi mengenai hasil PPDB SMA ini. Kalau ada kekeliruan sistem jaringan komputer dalam proses PPDB yang menyebabkan anak-anak dekat sekolah tidak lolos PPDB akan segera diperbaiki,” ujarnya.(JP-SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE