Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin

Kenakan Rompi Tahanan, Kalapas Sukamiskin Ditahan KPK
Penangkapan ini dilakukan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018) dini hari. Para pihak tersebut ditangkap lantaran terlibat dalam transaksi suap.

Jambipos Online, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung, Wahid Husen. Penangkapan ini dilakukan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018) dini hari.

"Betul. (kejadian) tadi malam. Kalapas (yang ditangkap)," kata seorang sumber saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).

Selain Wahid, tim Satgas disebut menangkap sejumlah pihak lainnya dalam OTT kali ini. Para pihak tersebut ditangkap lantaran terlibat dalam transaksi suap.

Diduga, suap ini berkaitan dengan jabatan Wahid sebagai kalapas. Saat ini, para pihak yang ditangkap, termasuk Wahid sedang dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Sudah dibawa ke Jakarta. (Wahid) terima sesuatu untuk berbuat sesuatu," katanya.

Beberapa jam setelah beredar kabar, KPK membenarkan adanya OTT. Dalam OTT ini, KPK menangkap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dan dua orang lainnya.

"Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).

Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan uang dan kendaraan yang diduga terkait dengan transaksi suap yang melibatkan Wahid.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Syarif masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai OTT di Lapas khusus koruptor tersebut. Syarif berjanji akan menjelaskan secara rinci mengenai OTT ini dalam konferensi pers.

"Detailnya tunggu konfernsi pers," kata Syarif.

Wahid dan para pihak yang ditangkap saat ini sudah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa intensif. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Wahid juga dibenarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemkumham).

"Betul pihak KPK melakukan penjemputan kepada Kalapas Sukamiskin," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto saat dikonfirmasi.

Namun, Ade mengaku belum mengetahui secara pasti dugaan tindak pidana yang dilakukan Wahid hingga diciduk Satgas KPK. Sejauh ini, Ade mengungkapkan, selain Wahid, Tim Satgas KPK juga turut mengamankan seorang sopir dan petugas Lapas Sukamiskin.

"Kalapas ditemani satu orang driver, petugas lapas," katanya.

Ade mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran belum mendapat informasi dari KPK. Untuk itu, Ade menyatakan, Ditjenpas segera berkoordinasi dengan KPK terkait OTT terhadap kepala penjara khusus koruptor itu.

"Kami akan konfirmasi kepada KPK terkait penjemputan tersebut," katanya.

Wahid ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Kalapas.

Selain Wahid, dalam OTT ini, Tim Satgas KPK turut menangkap dua orang lainnya.

Amankan Uang dan Kenderaan

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dokabarkan menangkap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Wahid ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Kalapas. Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan uang dan kendaraan yang diduga terkait dengan transaksi suap yang melibatkan Wahid. Namun, belum diketahui secara pasti jumlah total uang dan jenis kendaraan yang diamankan KPK.

"(Wahid Husen) terima sesuatu untuk berbuat sesuatu. (yang diamankan) uang dan kendaraan," kata seorang sumber saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).

Selain Wahid, dalam OTT ini, Tim Satgas KPK turut menangkap dua orang lainnya. Belum diketahui secara pasti tujuan dari transaksi suap yang melibatkan Wahid ini. Ketiga orang tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa secara intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"‎Sementara tiga (yang diamankan)," kata sumber yang sama.

‎Hingga kini, Pimpinan dan Jubir KPK belum mengonfirmasi mengenai penangkapan terhadap Wahid ini.(JP)


Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar