Dok Jampos |
Jambipos Online, Jambi-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston beserta tujuh Anggota DPRD Provinsi Jambi termasuk unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi terkait kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Jambi non aktif H Zumi Zola.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston diperiksa KPK di Mapolda Jambi, Senin-Selasa (9-10/7/2018). Selain memeriksa Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, tiga unsur pimpinan lainnya yakni, AR Syahbandar, Supardi Nurzain, Chumaidi Zaidi juga turut diperiksa KPK.
Usai pemeriksaan Cornelis mengatakan, selain dirinya terdapat enam anggota DPRD sudah termasuk unsur pimpinan dewan diperiksa.
“Hari ini dan besok ada tujuh yang diperiksa untuk saksi Pak Zumi Zola, termasuk saya, Pak Syahbandar dan yang lainnya. KPK akan melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang yang terbagi dalam dua sesi yakni, Hari Senin (9/7/2018) dan Selasa (10/9/2018). Semua 14 orang, dibagi dalam dua sesi,” katanya.
“Saya diperiksa sebagai saksi untuk mengatakan dirinya diperiksa untuk kesaksian Gubenur Jambi non aktif Zumi Zola. Dari pukul 11.00 WIB diperiksa sampai sekarang 13.45 WIB untuk saksi pak Zola. Saya diperiksa penyidik KPK dengan 30 pertanyaan. Beberapa pertanyaan hanya mempertegas pemeriksaan sebelumnya. Ada yang mengulang saja pertanyaan dari semuanya,” katanya. (JP-Lee)
Berita Terkait Persidangan
Berita Terkait OTT KPK
30. KPK Juga Periksa CB, ZM dan Ali Tonang
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE