Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kisruh Hasil Sawit Rimbo Dendang, Kades Limbur Merangin Vs Masyarakat



Jambipos Online, Merangin- Tiada diduga dan tiada dirasa hal memilukan yang dirasakan oleh masyarakat Limbur Merangin, Tanah Rimbo Dendang yang berukuran ratusan hektar yang ditanami lahan sawit oleh masyarakat kini hanya tinggal cerita. Pasalnya Kepala Desa Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang seakan mengambil suatu kebijakan tersendiri tentang hasil sawit tersebut.

Pola 75-25 yang telah di sahkan oleh Kepala Desa dengan pihak PT terkait menimbulkan polemik besar ditengah- tengah masyrakat.

Kepala Desa Limbur Merangin saat dimintai keterangan bahwa ia mengatakan dirinya selaku kepala desa telah mengupayakan transparansi kepada masyarakat itupun tergantung masyarakat saja yang menilainya bagaimana.
Ketua BPD Limbur Merangin memaparkan kepada Jambipos Online, selama ini kepala desa tidak pernah transparan dengan pihak BPD Desa Limbur Merangin, Kepalo Desa pernah mengundang dirinya terkait Pola 75-25 hasil sawit tersebut.

"Tetapi undangan itu tidak sayo hadiri sebab undangan tersebut berjudulkan sosialisasi padahal tentang pola pembagian hasil Rimbo Dendang yang ditanami sawit itu hanya tinggal pembagian hasil sajo," katanya.

Jambipos Online kembali mengonfirmasikan Kepala Desa Limbur Merangin tentang dana dana yang telah dihasilkan oleh perkebunan sawit masyarakat itu, dia mengatakan hal itu tanyakan langsung kepada bendahara desa yang lama A. Fauzi.

Masyarakat Limbur Merangin Tokoh Agama Tokoh Masyarakat BPD dan sebagainya meminta kepada Kepala Desa Limbur Merangin agar  hal tersebut dapat dikalarifikasi  dengan benar biar hasil sawit tersebut dapat dikelola dengan benar.(JP-Bay)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar