Barang sitaan dari Lapas Sukamiskin, Bandung. ( Foto: Antara ) |
Harus ada perubahan yang sangat mendasar terhadap tata kelola di lembaga pemasyarakatan.
Jambipos Online, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyebutkan kejadian jual-beli sel mewah dan isinya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, sistemis. Hal tersebut disampaikannya sebelum mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) antara KPK dengan Komisi III DPR, Senin (23/7/2018).
KPK menilai kehadiran sel-sel mewah di lapas bukan lagi merupakan ulah oknum petugas lapas, tetapi akibat sistem yang korup.
"Kejadian itu (terungkapnya transaksi sel mewah di Sukamsikin) penting, karena itu kami menganggapnya bukan oknum lagi, itu sudah sistematis gitu ya," ujar Agus.
Oleh karena itu, menurut Agus, harus ada perubahan yang sangat mendasar terhadap tata kelola di lembaga pemasyarakatan. Sebab, tujuan KPK menghukum para koruptor dengan memenjarakan mereka di lapas adalah agar saat kembali ke masyarakat mereka menjadi sadar dan baik.
"Kalau pengelolaannya banyak korupsi, tentu sangat memprihatinkan," katanya.
Sampai saat ini KPK terus melakukan penyelidikan terhadap sel mewah di Sukamiskin. Ruang tahanan mewah di lapas tersebut juga sudah disegel.
Pihaknya berharap ada kebijakan mendasar di lapas agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Pasalnya, kasus sel-sel mewah sudah terjadi sejak lama dan kerap berulang.(JP)
Sumber: Suara Pembaruan
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE