Melestarikan Ekosistem Hutan Bakau melalui Penanaman Pohon Mangrove
Jambipos Online, Tanjabar-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengharapkan masyarakat Provinsi Jambi untuk lebih peduli terhadap lingkungan, karena lingkungan akan tetap terus diwariskan kepada generasi penerus bangsa di masa yang akan datang.
Hal tersebut disampaikan Fachrori usai melakukan Penanaman Pohon Mangrove dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58 Tahun 2018 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-18 Tahun 2018, bertempat di Pelabuhan Penyeberangan Roro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (16/7/2018).
“Kita harus lebih peduli terhadap lingkungan, salah satunya dengan melakukan penanaman pohon mangrove ini, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa. Pohon mangrove ini sudah banyak yang rusak, sudah seharusnya kita mulai menanaminya kembali, karena kita akan berdosa, jika kita mewariskan lingkungan yang rusak kepada generasi penerus nantinya,” ujar Fachrori.
Fachrori mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada insan Adhyaksa di Provinsi Jambi, atas inisiasinya untuk melakukan penanaman pohon mangrove, sebagai upaya bersama guna mewujudkan komitmen dalam rangka betapa pentingnya menjaga lingkungan.
“Selanjutnya saya menyampaikan, melalui momen ini, insan Adhyaksa di Provinsi Jambi agar melakukan evaluasi, perenungan, dan introspeksi atas apa yang selama ini telah dilakukan, didharmabaktikan dan dipersembahkan bagi negara dan bangsa ini, karena usia 58 tahun bukanlah usia yang muda lagi,” ungkap Fachrori.
Fachrori mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus meningkatkan koordinasi, kerjasama, dan bersinergi dengan korps Kejaksaaan, serta aparat penegak hukum lainnya, supaya penegakan hukum di Provinsi Jambi bisa terselenggara dengan baik, sehingga semakin memberikan daya dorong bagi percepatan pembangunan di Provinsi Jambi menuju Jambi yang lebih Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera di segala bidang.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Andi Murwinah,SH,MH menyampaikan, dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, Kepala Kejaksaan Agung telah mencanangkan Gerakan Penghijauan secara nasional dengan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat sendiri dilakukan penanaman pohon mangrove, karena memiliki daerah pesisir yang sangat luas.
“Penanaman pohon ini dilakukan secara serentak di 11 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi, akan tetapi yang menjadikan istimewa adalah secara nasional hanya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang melakukan penanaman pohon mangrove, sedangkan di tempat lainnya, dilakukan penanaman pohon pelindung dan pohon yang menghasilkan buah,” tutur Kajati.
Kajati menerangkan, penanaman pohon untuk Provinsi Jambi, difokuskan pada penanaman mangrove di wilayah pesisir pantai Tanjung Jabung, dengan harapan bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Pohon mangrove bermanfaat sebagai penyerap polusi, pencegah abrasi dan tsunami, penyedia hasil hutan kayu, dan sebagai tempat berlindungnya dan berkembang biaknya berbagai jenis fauna.
“Tingginya manfaat hutan mangrove bagi masyarakat pesisir, tidak diimbangi dengan pengelolaan yang baik, sehingga mengakibatkan kerusakan pada hutan mangrove. Ada penelitian menyebutkan, lebih dari setengah ekosistem hutan mangrove di Indonesia mengalami kerusakan parah dan berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyatakan, ekosistem mangrove berada di 257 kabupaten/kota, salah satunya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, yang sebagian ekosistem mangrove telah mengalami kerusakan,” terang Kajati.
Kajati mengharapkan, gerakan penanaman mangrove ini dapat memperbaiki kerusakan ekosistem yang telah terjadi. Keberhasilan dalam pengelolaan hutan mangrove akan mampu meningkatkan penghasilan masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan petani tambak, karena keberadaan hutan mangrove sendiri sebagai salah satu penentu melimpahnya ikan dan biota laut lainnya.
“Saya titipkan hutan mangrove ini kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat, agar keberadaan hutan mangrove ini dijaga kelestariannya, guna melindungi dari bahaya-bahaya yang ditimbulkan akibat rusaknya hutan mangrove,” pungkas Kajati.
Sebelumnya, Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr.Ir.H.Safrial MS mengatakan, penanaman mangrove diperlukan untuk menciptakan kondisi memadai bagi mangrove untuk tumbuh kembali secara alami serta memberikan keuntungan bagi alam dan masyarakat. Penanaman mangrove dapat membantu pengkayaan regenerasi alami, jika dilakukan dengan baik juga dapat meningkatkan keamanan pesisir, budaya perairan dan penyerapan karbon.
“Penanaman mangrove ini, sebagai upaya perlindungan, pelestariaan dan pemanfaatan mangrove. Kedepannya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah merencanakan pembangunan destinasi pariwisata alam dengan memanfaatkan pantai pesisir yang menggunakan prinsip berkelanjutan, karena memiliki daya tarik berupa panorama hutan bakau dan fauna jenis bakau,” kata Safrial.
Safrial mengharapkan, penanaman mangrove bisa mencegah abrasi dan menjaga habitat di wilayah pesisir, mengingat begitu pentingnya fungsi dan peran ekosistem hutan mangrove ini. “Kita terus mendorong upaya pelestarian guna menstabilkan kondisi lingkungan dan menyelamatkan habitat pesisir. Saya mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pelestarian hutan mangrove ini, yang banyak memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Safrial. (JP-Hms-Richi/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE